BN Online Makassar - Di akhir Tahun 2018 mulai transisi bagi BAN-S/M dalam konteks penilaian Sekolah/Madrasah. BAN-S/M telah menentukan arah baru pelaksanaan akreditasi dengan melakukan pergeseran paradigma penilaian akreditasi dan penilaian administrasi dari compliance menuju performance melalui instrumen akreditasi.(selasa 04/02/2020).
Selain itu sesuai arahan MENDIKBUD, kepala sekolah SDI Karuwisi 2 Drs.Tassalewa menyampaikan adanya perubahan arah baru penilaian akreditasi tahun 2020. Penilaian ini disebut sebagai Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) yang menekankan kepada mutu lulusan, proses pembelajaran, mutu guru, dan manajemen sekolah.
Adapun yang hadir dalam rapat tersebut adalah: Lukman sebagai pengawas sekolah sdi karuwisi 2 yang juga sebagai pemateri, kepala sekolah SDI Karuwisi 2 Drs.Tassalewa dan para guru pengajar sekolah sdi karuwisi 2 Kec.Panakkukang. Rapat tersebut berlangsung di ruangan kelas SDI Karuwisi 2.
Menurutnya, perubahan sistem menjadi IASP ini lebih sejalan dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) karena lebih memusatkan pada substansi mutu pendidikan.ucap Tassalewa
(Ilham)