BN Online, Barru---Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru kembali mengambil tindakan tepat dalam mengantisipasi menularnya corona virus di daerah berjuluk “Kota Hibridah” ini.
Pasca-ada satu santri yang baru pulang dari Jawa Timur dinyatakan positif corona sehari sebelumnya, Pemkab Barru melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, langsung “mengamankan” sekitar 20 tenaga medis yang selama ini bergantian menangani santri itu selama di RSUD Barru.
Juru Bicara Khusus Covid-19 Barru, dr Amis Rifai menuturkan, sejak kemarin, pihaknya sudah meminta 20 tenaga medis itu ditempatkan sementara di Bola Soba’e, baik bagian karantina mandiri, maupun untuk menjalani rapid test.
“Soal hasil rapid test, kita akan sampaikan seperti apa hasil resminya. Pastinya, Tim Gugus Tugas melakukan berbagai langkah untuk mencegah penularan,” kata dr Amis Rifai yang juga kepala Dinas Kesehatan Barru kepada wartawan, Kamis (07/05/2020).
Sehari sebelumnya, Ketua Tim Gugus Tugas Barru, Suardi Saleh, menuturkan, langkah menempatkan para tenaga medis di Bola Soba’e, bukan berarti mereka ikut terjangkit. Melainkan bagian antisipasi agar sementara waktu tidak bersentuhan atau berinteraksi dulu dengan para keluarganya.
Sekadar diketahui, sesuai standar penanganan Covid, mereka yang pernah bersentuhan dengan pasien atau warga yang positif corona, harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari, sambil melihat perkembangannya.
Jika selama masa karantina ditemukan ada yang reaktif positif di rapid test, maka Tim Gugus Tugas langsung mengarahkan menjalani pemeriksaan swab untuk menentukan apakah terjangkit corona atau tidak.
Amis Rifai menambahkan, hingga hari ini, warga yang positif corona masih satu. Sejak kemarin sudah di bawa ke Makassar menjalani perawatan dan karantina di hotel yang ditunjuk oleh Pemprov Sulsel.
Sedangkan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP), sisa tiga. Masing-masing 1 di Mallusetasi, 1 di Kecamatan Barru, dan 1 di Tanete Rilau. Khusus Orang Tanpa Gejala (OTG) dari lebih 1.000 yang sempat dipantau, kini sisa 128 orang.(Hms/Qdri)
Editor : | BN Online | Dny