BN Online, Barru---Beberapa truck tongkang dengan bak warna kuning yang memuat tanah timbunan melintas di Jalan Poros Makassar Pare, Kota Barru tepatnya di Perbatasan Desa Garessi dengan Kelurahan Coppo Kabupaten Barru dengan tidak menutupi muatannya.
Truck tersebut diduga muatannya akan di jadikan timbunan rel kereta api. Sementara pengendara yang berada di belakang truck itu terkadang risih dengan debu-debu yang berterbangan.
Ketua Ormas DPC Lasakar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) A. Agus kepada media mengatakan, itu sangat membahayakan pengendara lainnya, jika truck tongkang yang memuat tanah timbunan tanpa di tutup.
"Kami berharap ada tindakan tegas dari petugas terkait, jangan sampai ada korban jiwa gara -gara oknum supir truck yang diduga tidak taat aturan,"ucap A.Agus Pada hari senin sekitar pukul 14:02 WITA, melalui via telepon.
Terkait hal dengan hal tersebut, Kasat Lantas Polres Barru AKP Mariana Taruk Rante, SE., S.Ik , mengatakan kami akan tindak lanjuti terhadap truk tongkang yang memuat tanah timbunan tanpa penutup.
"Iye kami tindak lanjuti truck Bak kuning tersebut" kata Mariana melalui via WhatsApp, pada Senin (4/5/20)
Sekadar Diketahui berdasarkan UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas angkutan jalan, setiap Kendaraan yang membawa material Pasir ataupun semen harus ditutup terpal.(Qdri)
Editor : | BN Online | Dny