Rabu, 06 Mei 2020

Dewan Minta Pemkot Makassar Agar Perhatikan Nasib Karyawan yang di PHK dan Dirumahkan Tanpa Batas Waktu yang Jelas

Tags


BN Online, Makassar–-Anggota Komisi B DPRD Makassar Hj Nurul Hidayat meminta Pemkot Makassar agar memperhatikan nasib karyawan yang di PHK dan dirumahkan tanpa batas waktu yang jelas.

“Dampak PHK ini sangat terasa dan menambah angka pengangguran, pasti akan terjadi dampak sosial di mana-mana. Tingkat kejahatan kriminal akan bertambah karena mereka akan kebingungan mencari sumber kehidupan sehari,” katanya, Rabu (6/5-2020).

Menurutnya, para karyawan yang di PHK tersebut, tidak semua memiliki barang yang bisa dijual. Ia pun membeberkan, dari hasil pantauannya di lapangan, dirinya melihat akhir-akhir ini Kantor Pegadaian ramai dukunjungi masyarakat.

"Seperti yang kita lihat di Kantor Pegadaian, antrian panjang sampai ke jalan, karena warga ingin menggadaikan barang berharganya,” tambahnya.

Legislator Golkar itu pun berharapa agar Dinas Sosial (Dinsos) Makassar secepatnya mendistribusikan sembako kepada masyarakat ataupu karyawan yang telah di PHK.

"Jangan tebang pilih dan terlalu banyak aturan-aturan yang bisa menyusahkan warga untuk mendapatkan haknya. Pemkot harus tetap menjaga stabilitas Kota Makassar jangan lepas tangan, perhitungkan akibat yang ditimbulkan oleh PSBB ini,” tegasnya.

“Apalagi pasien Covid-19 tidak semakin berkurang malah bertambah, sementara masyarakat sudah bosan dirumahkan semua ingin keluar mencari nafkah,” tambahnya.

Tak hanya itu, ia juga meminta Pemkot Makassar untuk memikirkan masalah ketenagakerjaan untuk masyarakat yang terkena PHK.

“Karena kartu pra kerja yang dijanjikan Disnaker Makassar itu msh belum jelas, banyak kebocoran anggaran,” jelasnya.




News Of This Week