Kamis, 14 Mei 2020

Diduga Berjudi Pada Bulan Ramadhan, Oknum Kades Di Barru Di Ciduk Polisi

Tags


BN Online, Barru--Seorang Oknum Kepala Desa di Kecamatan Soppeng Riaja, kabupaten Barru, berinisial (SH) 50 tahun, diamankan oleh pihak Polres Barru.

Oknum SH., diamankan bersama delapan orang rekannya saat tengah asyik bermain judi disalah satu rumah warga.

Hal tersebut dibenarkan pihak Polres melalui Kasubag Humas Polres Barru, AKP Sainuddin.

Menurut Sainuddin, Oknum Kades di kecamatan Soppeng Riaja Barru diamankan bersama 8 orang rekannya.

"Betul ada oknum Kades diduga melakukan perjudian dirumah warga, dan tadi malam diamankan" kata AKP Sainuddin, melalui via WhatsApp, pada Kamis (14/5/2020)

AKP Sainuddin menambahkan, bahwa sekarang oknum Kades tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh pihak penyidik, bersama 8 orang rekannya. (Qdri/Tim)


Editor : | BN Online | Dny


News Of This Week