Sabtu, 30 Mei 2020

Diduga Tak Mengantongi Izin, Pembangunan Pelabuhan Makassar New Port (MNP) di Wilayah Kec. Tallo.

Tags



BN Online, Makassar -- Pelabuhan Makassar New Port yang terletak di Jln. Galangan Kapal Kel. Buloa Kec.Tallo, Kota Makassar yang telah beroperasi selama 6 (enam) bulan dan telah melakukan kegiatan bongkar muat petikemas diduga tidak mengantongi izin dalam kegiatan pembangunannya, Kamis (28/05/2020).


PT Pembangunan Perumahan, Tbk, disingkat PT. PP, Tbk, sebagai pelaksanaan kegiatan pembangunan  Pelabuhan New Port adalah salah satu BUMN yang bergerak di bidang perencanaan dan konstruksi bangunan diduga dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan Makassar New Port (MNP) tidak memiliki izin.


"Menurut Ketua LSM GMBI Wilter Sulsel, Drs Sadikin S, setelah melakukan konfirmasi ke pihak Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Sulsel mengatakan," awalnya saya ingin bertemu kepala perizinan Andi bukti berhubung karena beliau tidak berada di tempat", kata Sadikin, maka dia diterima oleh kepala bidang teknis perizinan Kota Makassar.


Lanjut Sadikin, setelah saya bertemu dengan petugas teknis PTSP,  Faisal, dia menjelaskan, perizinan pembangunan Makassar New Port sudah diajukan ke dinas perizinan  cuma belum ditindak lanjuti sampai sekarang dan juga belum menyelesaikan retribusinya, kesimpulan kami adalah belum memiliki izin," tegas Faisal terkait izin pembangunan pelabuhan Makassar New Port.


Disisi lain general manager pelabuhan Makassar New Port, Edi Nur Sewan saat dikonfirmasi oleh LSM GMBI menjelaskan, kalau pembangunan MNP ini pastilah memiliki izin, masa Pelindo sebagai BUMN tidak memiliki izin itu mustahil, "kata Edi kepada Ketua GMBI sadikin di ruang kerjanya.(***)


News Of This Week