BN Online, Barru--Di tengah wabah virus corona (Covid-19) yang bertepatan dengan bulan suci Ramadan. Pihak Kepolisian Resort (Polres) Barru menggelar Operasi Ketupat, dengan sasaran minuman keras (Miras) di Wilayah Kecamatan Balusu Kabupaten Barru , Kamis (14/5/2020)
Razia miras ini sebagai upaya menciptakan kondisi aman di bulan puasa Ramadhan terlebih pada masa pandemi Virus Corona.
Operasi tersebut di pimpin langsung Kompol Andi Sunra, S.Sos, M.Si (Kabag Ops Polres Barru) dan berhasil mengamankan satu (1) orang pemilik minuman dengan inisial Ags (47) beserta barang bukti dengan berbagai jenis merek.
Seperti,Singa raja sebanyak 7 (tujuh dos) dengan isi 12 (dua belas) botol,Anggur merah merek Mcdonald sebanyak 11 (sebelas) botol, Anggur kalesong merek Cap orang tua sebanyak 6 (enam) botol, Bir merek angker sebanyak 5 (lima) botol, Dayak sebanyak 8 (delapan) botol.
Sekadar diketahui.
1. Membuat surat tanda penerimaan barang bukti miras
2. Saat ini barang bukti di amankan di Mapolres Barru guna proses lebih lanjut.(Qdri)
Editor : | BN Online | Dny