Senin, 11 Mei 2020

Saat Ini Dilaporkan, Dugaan Korupsi Pembangunan Mesjid Islamic Center Kab.Sinjai Tahun Anggaran 2019

Tags



BN Online Sinjai - Polemik Islamic Centet tak henti-hentinya menarik perhatian. Bangunan yang dimulai sejak bupati Sinjai, Rudianto Asapa (2003-2013) ini kembali menuai sorotan.

Walau diketahuai, masjid Islamic Center yang beralamat di Tanassang, Kabupaten Sinjai tersebut sudah diresmikan pada Jumat (3/1/20) lalu.

Kemegahan bangunan tersebut diperkirakan dapat menampung jemaah sampai 3000-an orang. Sayangnya, proses pembangunannya masih dipertanyakan.

Sebagiaman dilakukan Andi Darmawansyah, hari ini resmi melaporkan dugaan korupsi terkait pembangunan gedung Islamic Center tahun anggaran 2019.

Hal itu dijelaskan oleh Darmawansyah. Dimana menurutnya pembangunan dengan anggaran Rp6.500.000.000 (Enam Miliyar Lima Ratus Juta Rupiah)menuai pertanyaan besar.

"Bahwa sesuai dengan sumpah, janji dan komitmen saya, atas nama keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, tepat hari ini, Senin, 11 Mei 2020, dengan mengawali ucapan Bismillah, ada kurang lebih 12 dokumen hasil investigasi saya, yang secara keseluruhan, terkait dugaan tindak pidana korupsi, dan laporan pertama saya hari ini di Kejaksaan Negeri Sinjai adalah Islamic Center" tegas Ancha Mayor sapaan akrabnya, Senin, (11/5/20).

Beberapa laporan lainnya, lanjut Ancha, akan menyusul sesuai komitmennya di awal, demi keadilan.

"Insya Allah, akan menyusul 11 laporan kemudian, itu tetap menjadi janji, sumpah dan komitmen saya, yang harus saya Tunaikan, Insya Allah" kuncinya.

Diketahui, laporan tersebut telah  diterima Kejaksaan negeri Sinjai pada hari ini, 11 mei 2020.

(Cz Yn)


News Of This Week