Kamis, 21 Mei 2020

Gerak Cepat, Polsek Tanete Rilau Ringkus 7 Pemuda Pelaku Pengeroyokan

Tags


BN Online Barru---Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Tanete Rilau, Barru berhasil mengamankan  tujuh orang pemuda Pelaku tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban bernama Ahmad Hariyandi (20) warga Matene, kecamatan Tanete Rilau, kabupaten Barru.

Para pelaku berjumlah tujuh orang ini, merupakan warga desa Pancana, kecamatan Tanete Rilau, masing masing bernama WD (24), pekerjaan Nelayan, MA (18) pekerjaan Kuli Bangunan, ISM (21), pekerjaan Nelayan, ARD (17) pekerjaan Nelayan, MI (19) pekerjaan tidak ada, YM (19) pekerjaan tidak ada, dan ARH (23) pekerjaan tidak ada. Mereka diciduk pada Rabu dini hari sekira pukul 00:03, di desa Pancana dalam operasi penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanete Rilau.

Kapolsek Tanete Rilau, Iptu Sudarto S.Sos., membenarkan penangkapan tujuh orang pemuda warga desa Pancana, karena telah melakukan pengeroyokan terhadap korban Ahmad Hariandi.

Menurut Sudarto, bahwa setelah mengetahui informasi adanya pengeroyokan diMatene, kelurahan Tanete, Kapolsek Tanete Rilau bersama anggotanya langsung ke TKP. Namun sesampainya di TKP, para pelaku melarikan diri.

"Setelah dilakukan penelusuran darimana asal para pelaku, akhirnya Kapolsek bersama personilnya berhasil mengamankan para pelaku, tanpa perlawanan" kata Sudarto S.Sos., melalui WhatsAppnya, pada Rabu malam (20/5).

Sudarto menambahkan, pada hari Rabu, 20 Mei 2020, sekitar pukul 02.15 wita., Pelaku WD bersama enam rekannya mendatangi kampung Matene untuk mencari orang yg sudah memukul temannya, namun di perjalanan mereka bertemu dengan korban Ahmad Hariyandi, lalu para Pelaku menghadang korban kemudian Pelaku WD mencekik leher korban lalu para pelaku lainnya langsung ikut memukuli korban dengan tangan kosong di bagian kepala, leher, punggung dan badan korban.

Seusai melakukan pengeroyokan,  para pelaku tersebut meninggalkan korban di tempat kejadian.(Hkm/Qdri)


Editor : | BN Online | Dny


News Of This Week