Minggu, 10 Mei 2020

Kabar Baik, THR ASN Senilai Rp 6,77 Triliun Cair 15 Mei 2020

Tags


BN Online, Jakarta---Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo. Jika tidak ada halang merintang THR ASN akan cair pada Jumat (15/5/2020) mendatang.

Kementerian Keuangan sekarang juga sedang melakukan persiapan dengan seluruh satuan kerja untuk eksekusi pembayaran THR.

"Ini kita harapkan akan bisa dilakukan serentak paling lambat adalah pada hari Jumat ini yaitu tanggal 15," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Senin (10/5/2020).

Sri Mulyani merincikan jumlah untuk THR ASN terdiri dari ASN pusat dan TNI-Polri sebesar Rp 6,77 triliun, serta untuk pensiunan Rp 8,70 triliun.

"Sementara, untuk ASN daerah diperkirakan jumlah alokasinya adalah Rp 13,89 triliun," katanya.

Bendahara negara menjelaskan bahwa THR ini hanya diberikan kepada seluruh ASN, TNI-Polri, hakim, dan hakim agung yang setara dengan jabatan di bawah eselon II.
"Jadi, artinya pejabat eselon I dan II atau jabatan fungsional yang setara dengan eselon I dan II serta para pejabat negara tidak mendapatkan THR," tuturnya.

Total dari Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN yang akan dicairkan pada hari Jumat adalah sekira Rp 29,38 triliun.

Pemerintah, sedang terus melakukan kajian terhadap berbagai langkah-langkah untuk tetap memfokuskan pada penanganan pandemi corona atau Covid-19.

"Penanganan yaitu mulai dari penyebaran dan kemudian mencegah korban jiwa. Namun, disisi lain kaji berbagai kemungkinan agar dampak kepada sosial ekonomi itu bisa dikurangi juga," tukas Sri Mulyani.(*)




News Of This Week