Kamis, 14 Mei 2020

Mulai Jumat, Tim Verifikasi Barru Berpencar Turun Tindaklanjuti Pengaduan

Tags


BN Online, Barru---Janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru membentuk tim verifikasi untuk menindaklanjuti setiap pengaduan warga terkait bantuan sosial, benar dibuktikan.

Sesuai hasil rapat yang digelar, Kamis (13/05/2020), tim verifikasi akan mulai berpencar turun ke sejumlah desa/kelurahan menindaklanjuti setiap pengaduan warga melalui layanan hotline dan di posko tim gugus tugas.

“Tadi pagi sudah rapat mengenai pembentukan tim verifikasi yang dipimpin oleh Sekda Barru. Dan mulai besok (Jumat), tim verifikasi akan turun ke masyarakat melakukan verifikasi lapangan,” kata Bupati Barru, Suardi Saleh di Pokso Tim Gugus Tugas Barru.

Sekadar diketahui, semenjak hotline layanan pengaduan dibuka melalui WhatsApp, sudah tercatat sekira 57 yang menyampaikan laporan atau pengaduannya hingga berita ini diturunkan. Beberapa laporan disampaikan langsung ke pokso tim gugus tugas.

Rata-rata pengaduan warga ini, menyampaikan belum dapat bantuan, meminta data yang menerima, maupun mengecek apakah namanya ikut terdaftar sebagai penerima.

Suardi Saleh yang tak lain ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, menyebut, tim verifikasi akan mengecek apakah ada yang penerima dobel atau tidak memenuhi syarat. Begitu pun kategori wajar dan memenuhi syarat, serta wajar tapi tidak memenuhi syarat.

“Kita akan sisir (melalui tim verifikasi). Sekalian kita berikan edukasi sambil bisa saja memberikan bantuan,” tambah Suardi Saleh yang didampingi Sekretaris Daerah Barru, Abustan.

Sekadar diketahui, transparansi dan bantuan sosial tepat sasaran selalu dimaksimalkan Pemkab Barru. Hal itu tercermin dari mulai pendataan hingga pendistribusian bantuan sosial dari pemerintah.

BLT Desa misalnya, sebelum diputuskan siapa yang berhak sebagai penerima, setiap desa diarahkan melakukan musyawarah desa dengan melibatkan tokoh masyarakat untuk menentukan, apakah nama-nama yang terdata memang layak mendapat bantuan.

Selain itu, semua daftar penerima wajib ditempelkan di kantor desa/kelurahan. Malah dianjurkan jika perlu, menempel daftar penerima bantuan tersebut di pos ronda atau tempat strategis lainnya. Hal ini dimaksudkan agar warga bisa mengetahuinya.

Tak sampai disitu, Pemkab juga melaunching data penerima bantuan, dan melibatkan TNI/Polri untuk pengawalan dan pengawasan bantuan sosial. Bahkan, demi menghindari penyalahgunaan dana penanganan Covid-19, Pemkab menggandeng Kejari untuk pengawasan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran.(Hms/Qdri)


Editor : | BN Online | Dny


News Of This Week