Kamis, 28 Mei 2020

Oknum Kepala Puskesmas di Barru Berinisial TJ Membuat Video Klarifikasi Permohonan Maaf Atas Perbuatannya

Tags


BN Online, Barru---Seorang oknum ASN yang menjabat sebagai Kepala Puskesmas Palakka berinisial TJ rupanya telah membuat video klarifikasi permohonan maaf atas perbuatannya.

Video klarifikasi permintaan maaf tersebut dibuat di Polres Barru tepatnya di ruang Sat Lantas Polres Barru, pada hari Selasa (26/5/2020).

Sebelumnya, diketahui bahwa TJ telah melanggar aturan yang dibuat oleh pemerintah Kabupaten Barru yakni dilarang mengunjungi tempat wisata selama masa Pandemi Covid-19.

Tempat wisata yang dikunjungi oleh TJ bersama keluarganya yakni Wisata Lappa Laona, Desa Harapan, Kec. Tanete Riaja Kab. Barru. Ia mengunjungi tempat wisata tersebut bersama Anak dan Istrinya pada hari raya Idul Fitri 24 Mei 2020.

Ia juga menuturkan permintaan maaf atas tindakannya yang mengunjungi tempat wisata tersebut menggunakan kendaraan dinas Puskesmas dengan menyalakan lampu rotator yang mestinya hanya digunakan hanya dalam keadaan darurat dan bukan utnuk kepentingan pribadi.

Akibat kelalaiannya tersebut, TJ telah dipanggil oleh pihak Kepolisian Polres Barru untuk dimintai kofirmasi.

Bertempat di ruang kerja Kasat Lantas Polres Barru, TJ membenarkan kejadian tersebut dan meminta maaf dan mengaku menyesal, dirinya juga menjelaskan bahwa saat itu anaknya sedang berulang tahun dan ingin dibawa jalan - jalan, dan lampu rotator pun dinyalakan oleh anaknya tanpa sepengetahuan dirinya.

"Lampu rotator tersebut menyala tanpa sepengetahuan saya, mungkin anak saya yang pencet - pencet dimobil dan saya tidak melihat." Jelasnya di hadapan Kasat Lantas dan Kasubbag Humas Polres Barru.

Kasat Lantas Polres Barru AKP Mariana Taruk Rante, SE., S.Ik kemudian menjelaskan bahwa ada dasar hukum mengenai penggunaan sirene, lampu strobo dan lampu rotator yang dapat digunakan oleh kendaraan bermotor dijalan, dan tidak untuk digunakan sembarangan.

"Penggunaan lampu rotator tidak sembarangan, itu ada dasar hukum yang mengatur, makanya kami panggil bapak TJ untuk dilakukan konfirmasi".

Selain membuat video klarifikasi permohonan maaf, TJ juga telah membuat surat pernyataan yang dibubuhi materai 6000 dan tanda tangan, surat tersebut berisi bahwa dirinya tidak akan mengulangi perbuatan yang sama, serta siap di proses secara hukum jika mengulangi perbuatan tersebut.(Qdri)


Editor : | BN Online | Dny


News Of This Week