BN Online, Makassar---Pelaku ini Kerap meresahkan para nelayan dan pedagang ikan di pelelangan, tempat penjualan ikan Paotere (TPI) seorang pelaku pencurian berinisial SK Alias Bolong (20) diamankan di Polsek Ujung Tanah.
Setelah mencuri Handphone serta uang jutaan rupiah milik nelayan beberapa hari yang lalu di atas kapal, akhirnya SK (Bolong) tertangkap juga oleh Tim D’Crime Buster Polsek Ujung Tanah Jum’at (15/05-2020)
Kapolsek Ujung Tanah AKP Ridwan Saenong, menjelaskan” bahwa pelaku sudah sering melakukan aksi pencurian diatas kapal dan pelaku adalah residivis dalam perkara pencurian dan pernah menjalani hukuman di Rutan Kelas 1 Makassar selama 1 tahun 2 bulan,
“Tersangka SK Alias Bolong diamankan Tim D’Crime Buser Polsek Ujung Tanah pada hari Tanggal, Kamis siang (14/05/2020) di jalan Galangan Kapal Belakang kecamatan Tallo Makassar, berdasarkan laporan dari korban Nurwahyu, Laporan Polisi Nomor : LP / 64 / V / 2020 / Sekta, tanggal 07 Mei 2020," tukasnya.
Saat diamankan tersangka SK Alias Bolong mengakui semua perbuatannya yang selama ini dia lakukan bersama temannya yang sementara dilirik.
"Tambahnya, selain itu, dari hasil perbuatannya ia gunakan untuk berfoya foya bersama dengan teman dekatnya,” tutup Kapolsek AKP Ridwan Saenong.(Mail).
Editor : | BN Online | Dny