BN Online, Makassar---Pemerintah Kota Makassar akan melakukan pemeriksaan massal melalui alat rapid test di pasar tradisional di Kota Makassar.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Naisyah Tun Azikin menyampaikan akan melakukan rapid test massal di 18 pasar tradisional selama 3 hari.
Pemeriksaan alat rapid test mulai tanggal 12-15 Mei 2020.
“Sasarannya yang dikasih sebanyak 6.943 penjual dari 18 pasar. Kalaupun ada data Pasar yang dikasih, kita sambung nanti tanggal 16 Mei,” kata dia, Sabtu, 9 Mei 2020.
Selama 4 hari, Naisyah mengatakan pihaknya telah merencanakan dalam satu hari menyasar 4-5 pasar.
Jadi direncanakan seharian itu serentak. Sasarannya penjual, nanti buktinya pedagang,” kata dia.
Semua pedagang yang akan dites, terlebih dahulu menunjukkan kartu pedagang sebagai tanda bukti.
“Semua pedagang yang menjual di pasar itu ada kartu pedagangnya. jadi itu dia bawa nanti sebagai tanda bukti bahwa dia pedagang,” kata dia.
Dirut PD Pasar Makassar Raya, Basdirm engatakan rapid test bukan hanya dilakukan di pasar induk tetapi beberapa pasar darurat atau pasar kecil di Kota Makassar.
“Kalau pasar induk semua akan dirapid test seperti Pasar Terong, Panampu, Pabaeng Baeng dan pasar induk lainnya itu semua akan dirapid,” kata dia.
Menurut Basdir, pihaknya telah menargetkan empat pasar induk setiap hari untuk melakukan rapid test. Hal itu untuk mencegah sebaran virus Covid-19.
“Untuk mendeteksi Orang Tanpa Gejala (OTG) atau orang orang yang tidak sadar terinfeksi virus covid 19 ini. Mudah mudahan pedagangnya tertib mau ikut rapid test,” tutup Basdir.