Sabtu, 23 Mei 2020

Pemkot Makassar Terima Permintaan Izin Dari 19 Masjid di Kota Makassar Akan Laksanakan Salat Ied

Tags


BN Online, Makassar---Pemerintah Kota Makassar menerima permintaan izin dari sembilan belas masjid untuk menggelar ibadah Salat Ied secara berjemaah. Hal ini diungkap Pj Wali Kota Makassar Yusran Jusuf saat meninjau masjid di beberapa kecamatan, Sabtu 23 Mei 2020.

Gugus tugas akan mengecek dan memastikan seluruh aturan perwali terkait protokol kesehatan dijalankan.

Penjabat Wali Kota Makassar Prof Yusran Jusuf mengunjungi sejumlah masjid di Kota Makassar yang berencana menggelar Salat Ied secara berjemaah.

Pada setiap masjid yang didatangi, Yusran melakukan pengecekan secara langsung terhadap seluruh fasilitas protokol kesehatan yang disiapkan setiap masjid. Mulai dari alat pengukur suhu, penyemprotan disinfektan, serta fasilitas cuci tangan di setiap pintu masuk.

Yusran juga menekankan kepada setiap pengurus masjid agar melakukan pembersihan masjid sehari sebelum pelaksanaan salat Ied.

“Penegasan kami yakni tetap mengimbau kepada seluruh warga untuk menunaikan Salat Ied di rumah saja,”

Namun untuk masjid yang tetap ingin melaksanakan secara berjemaah, maka mereka harus menerapkan protokol kesehatan sesuai Perwali yang sudah berlaku hari ini.

Pemkot Makassar memastikan protokol kesehatan dijalankan. Tim gugus tugas bersama camat, lurah, serta RT RW akan hadir untuk melakukan pengecekan.

“Kami juga meminta pengurus masjid tidak menggunakan karpet. Melakukan pembersihan masjid sebelum digunakan salat,” ujar Yusran.

Sejumlah masjid yang didatangi Yusran diantaranya, Masjid Nurul Amal di jalan Sabutung Kelurahan Tamalabba, Masjid Nurul Huda di jalan Barukang Raya Kelurahan Gusung, serta Masjid Nurul Iman di jalan Cakalang kelurahan Totaka, Kecamatan Ujung Tanah.

Dalam peninjauan tersebut, hampir seluruh masjid yang didatangi sudah menerapkan protokol kesehatan sesuai yang diatur dalam perwali.




News Of This Week