Sabtu, 30 Mei 2020

Polres Pasuruan Distribusikan Beras Bantuan Polri Untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

Tags


PASURUAN, BN - Polres Pasuruan pada Sabtu (30/5/2020). tepatnya pukul 08.00 WIB, kembali laksanakan bakti sosial dengan mendistribusikan beras sebanyak 10 ton, yang merupakan bantuan dari Mabes Polri untuk masyarakat terdampak Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Kegiatan pendistribusian beras tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Pasuruan, di pimpin oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. dan Pejabat utama Polres Pasuruan serta tamu undangan lainnya, yang diawali dengan pembacaan doa bersama.

Kapolres Pasuruan AKBP, Rofiq Ripto Himawan dalam arahannya "menyampaikan, kegiatan Bakti Sosial ini sudah ditentukan oleh pemerintah pusat dan sudah pasti bantuan akan di berikan kepada orang yang betul-betul terpuruk ekonominya dampak dari Pandemi Covid-19 ini, "Jelasnya.

"Menurut Kapolres, pendistribusian bantuan sosial berupa paket Beras diberikan kepada orang yang masuk dalam kategori membutuhkan bantuan, dalam hal ini tidak bisa mencukupi kebutuhan pokoknya atau terdampak Secara tidak langsung, contoh: tukang becak, yang tadinya bisa narik 3 sampai 5 kali dalam sehari, tapi karena ada kegiatan Physical Distancing akhirnya tidak bisa narik sama sekali, karena lokasinya dilakukan 
physical Distancing dst, ini target-target yang disasar oleh Mabes Polri, "Ungkapnya.

10 ton beras ini sekarang kita buatkan paketnya perpaketnya 5 kilo, sehingga ada 500 paket yang akan kita Distribusikan ke 500 Kepala Keluarga di 17 Kecamatan di Kabupaten Pasuruan. "Kita juga menggandeng teman-teman dari HMI,PMII dan Muhammadiyah, "Terangnya.

Selama ini kita juga  sudah berikan bantuan-bantuan dalam bentuk paket sembako, juga ada yang paket beras dan kelengkapannya, ada minyak goreng, telor, mie instan. Jadi secara rutin kita kirimkan itu, harapannya bisa tepat sasaran dan jangan sampai disalah gunakan, karena posisinya bantuannya banyak, bantuannya malah dijual terus dibuat beli sandal, Saya takut nanti pemikirannya salah,    kalau terus kemudian ini digunakan untuk membeli kebutuhan-kebutuhan yang bukan merupakan kebutuhan Primer, nanti ketika ada masalah yang mungkin menghadapi kasusnya, kasus membutuhkan kebutuhan Primer akhirnya bermasalah lagi nanti, "Tutup AKBP, Rofiq Ripto Himawan. 

(Cz Haidir)


News Of This Week