Selasa, 05 Mei 2020

Proyek Perpipaan Tahun 2018 Senilai 700 Juta, Kuat Dugaan Merugikan Uang Negara Dan Tidak Punya Azas Manfaat

Tags


BN.Online Bantaeng, - DPD LSM TKP Bantaeng Minta Kapolres Bantaeng usut tuntas pembangunan perpipaan di Desa Balumbung, Kecamatan Tompobulu Kabupaten Bantaeng. 

Proyek  perpipaan ini menurut Aidil Adha, yang di anggarkan 700 juta, melalui Dinas PU kabupaten Bantaeng tahun 2018 hanya menjadi hiasan pekarangan saja. 

"Berdasarkan laporan DPD LSM TKP bantaeng yang tertanggal 17 oktober 2018, di minta agar polres bantaeng segera menindak lanjutinya, jangan di simpan di laci dan di jadikan sebagai pembungkus kacang". Ucap Aidil Adha, Selasa 05 Mei 2020. Melalui Via WhatsAppnya. 

Lebih lanjut Aidil Adha mengatakan bahwa, "pembangunan proyek perpipaan air bersih yang menelan anggaran APBD sebanyak 700 juta di duga merugikan negara". 

"Pasalnya proyek tersebut tidak memberi asas manfaat kepada masyarakat sesuai perencanaan, sehingga kami menduga bahwa proyek pembangunan perpipaan yang menghabiskan keuangan Negara itu perlu di lidik atau di tindaklanjuti".Ungkap Aidil Adha Ke Media ini. 

"Karena kuat dugaannya bahwa pihak terkait membuat perencanaan asal asalan dan menimbulkan kerugian negara, olehnya itu kami meminta agar polres bantaeng proaktif menindaklanjuti laporan yang masuk yang kami duga ada kerugian negara". Tutupnya. 

Berikut Gambar Proyek Perpipaan yang ada di Desa Balumbung ini.




Editor |BN.Online Sul Sel | Edhy 


News Of This Week