Kamis, 07 Mei 2020

PSBB Diperpanjang, Dewan Ingatkan Pemkot Makassar Tidak Gegabah

Tags



BN Online, Makassar---Anggota Komisi A DPRD Makassar Azwar mengingatkan Pemkot Makassar untuk tidak gegabah melakukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pasalnya, sejak PSBB pertama dilaksanakan masih banyak permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat salah satunya pendistribusian Sembako yang sampai hari ini masih pembagiannya belum merata kesemua warga yang terdampak covid 19. Juga pembatasan sosial ekonomi dimasyarakat yang tidak berjalan dengan baik.

“Ini yang seharusnya dibenahi dulu sebelum PSBB diperpanjang, jangan sampai PSBB tahap dua masalah sembako ini masih terjadi,” kata Azwar, Kamis (7/5/2020).
Legislator PKS itu meminta Pemkot Makassar mamastikan ketersediaan semua yang berkaitan dengan penerapan PSBB termasuk protokol kesehatan seperti pemeriksaan secara massal menggunakan rapid test.

“Alasan PSBB itu kan salah satunya untuk mentracking secara efektif ODP dan PDP. Bagaimana bisa ditracking dengan baik kalau tidak ada trapid test massal karena ada orang yang tanpa gejala yang tidak terdata sebelumnya,” jelasnya.

Selain rapid test massal, ia juga meminta pemerintah kota mewajibkan masyarakat menggunakan masker yang diatur dalam Perwali.

“Buatkan Perwali untuk penggunaan masker yang wajib digunakan seluruh masyakat, landasan hukumnya undang-undang protokol kesehatan, tetapi juga harus dibarengi dengan penyediaan masker oleh pemerintah kota. Masker kain itu murah, Kalau dianggarkan Rp10miliar itu bisa mencetak sekitar dua juta masker sehingga setelah masker itu ada kita bisa wajibkan ke masyarakat,” pungkasnya.



News Of This Week