BN Online, Pasangkayu---Hari ini, Rabu (17/06-2020), Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulbar pantau dan awasi penyaluran Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Tiga (3) Desa/Kelurahan di Kecamatan Pasangkayu yaitu Desa Karya Bersama, Kelurahan Pasangkayu dan Desa Ako'.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Pasangkayu H Jamal,SE saat diwawancarai mengatakan bahwa penyaluran di 3 Desa/Kelurahan yang ada di Kecamatan Pasangkayu kali ini sebanyak 351 Masyarakat KPM yang menerima BPNT.
"Penerima BPNT di 3 Kelurahan/Desa hari ini dengan rincian Kelurahan Pasangkayu 128 KPM, Desa Ako' 89 KPM dan Desa Karyabersama 134 KPM dengan nominal Rp 200.000 per KPM," ungkapnya.
H Jamal juga menjelaskan bahwa keterlibatan Dinsos hanya sebatas sebagai pengawas dan penyalurannya langsung dari Kemensos dengan melibatkan Bulog dan Suplayer yang telah ditetapkan atau direkomendasikan oleh Dinsos sebagai penyalur.
"BPNT ini disalurkan ke warung-warung yang telah ditunjuk sebagai Agen dan bagi Masyarakat KPM yang ingin mengambilnya, cukup membawa kartu KPM yang telah dipegangnya," ujarnya.
Lebih jauh H Jamal mengungkapkan bahwa program ini adalah program Tahunan dan bantuannya akan disalurkan tiap bulannya.
Selain itu H Jamal juga mengatakan untuk nominal yang diterima sejak per January sebesar Rp 150.000,- dan Bulan Maret ada peningkatan Rp 50.000 hingga nominalnya menjadi Rp 200.000 per KPM.
"Program ini adalah program tahunan dan penyalurannya per Bulan," jelasnya.
Diakhir Wawancaranya, H Jamal menjeladkan bahwa jumlah keseluruhan untuk penerima BNPT di Kabupaten Pasangkayu sebanyak 5204 KPM fan yabg telah tersalurkan hingga Bulan Mei 2020 sebanyak 4651.
"Dari data penerima BPNT sebanyak 5204 dan telah tersalurkan 4651 dan lebihnya kartunya bermasalah dikarenakan terkadang Masyarakat KPM penerima BPNT tidak datang mengambil haknya selama 2 Bulan. Dan bila terjadi seperti itu, maka Anggarannya dikembalikan dan dibekukan," pungkasnya. (E Syam)
Editor : | BN Online | Dny