Rabu, 03 Juni 2020

Kajari Pasangkayu Dalami Laporan Terkait Pemotongan BLT/BST?


BN Online, Pasangkayu---Adanya laporan yang diterima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasangkayu, Provinsi Sulbar dari Masyarakat terkait adanya pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Desa, Kajari Pasangkayu, Provinsi Sulbar Imam M S Sidabutar, langsung menanggapinya dan melakukan pendalaman kasus. Hal ini di ungkapkannya saat dikonfirmasi awak media ini diruang kerjanya, Selasa (02/06-2020).

"Saat ini laporan soal adanya indikasi pemotongan bantuan penanganan covid-19
buat Masyarakat telah kami dalami dan sementara dalam tahap penyidikan," ungkapnya.

Imam M S Sidabutar juga mengatakan bahwa hingga saat ini bukan hanya laporan soal pemotongan penyaluran Dana BLT yang diterimanya, namun beberapa Laporan juga telah masuk kepadanya seperti terkait adanya data ganda atau penerima bantuan yang dobel (ganda).

"Bila terbukti, akan kami tindaki sesuai aturan dan tidak ada alasan bagi siapapun untuk melakukan pemotongan segala bantuan yang bersangkutan dengan Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah," jelasnya.

Sekedar diketahui, demi memberikan dan memastikan ketersediaan segala kebutuhan Rakyat Indonesia yang terkena dampak dari Covid-19, Presiden Republik Indonesia (RI) melalui beberapa Kementriannya membuat suatu kebijakan dengan berbagai bantuan Sosial diantaranya BLT dan BST.

Dalam penyaluran bantuan tersebut, Presiden RI menegaskan agar tidak bermain-main dan memberikan ketetapan Hukum yang seberat-beratnya bagi siapa pun yang mencoba menyalah gunakan atau memanfaatkan segala bantuan ke Masyarakat yang terkena dampak dari Covid-19. (E Syam)


Editor : | BN Online | Dny


News Of This Week