BN Online, Bone--Pemerintahan Kelurahan Jeppe'e Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone Sulsel dirundung masalah penyalahgunaan PBB Bapenda Bone, H.A.Sahabuddin,S.Sos geram atas kejadian ini, Rabu 16 Juni 2020.
"Atas dugaan penyalahgunaan dana PBB Kel Jeppe'e sebesar Rp 75 juta yang dilakukan Pangerang, maka Bapenda Bone mengutus Kepala Bidang PBB bagian Pendataan, Andi Muhksin Rasyid, S.Sos dan Kepala Sub Bidang Penagihan Piutang PBB Amri bersama staf bernama Pangerang membahas untuk penyelesesain piutang," kata A.Muhklis Rasyid melalui sambungan telepon selulernya Pekan lalu.
Lanjut dikatakan A.Sahabuddin saat ditemui mengatakan penggelapan dana PBB diduga oknum bernama Pangerang, memampaatkan situasi untuk melakukan penagihan diluar prosedur sehingga dana tersebut digunakan secara pribadi.
Masih kata H.A.Sahabuddin, Jumlah dana yang diterima sudah mencapai RP 75 juta, hanya dalam rentang waktu bulan Pebruari – April 2020.
Menurut Sahabuddin, uang sejumlah 75 juta rupiah tersebut diserahkan beberapa kali secara berturut – turut yakni di kantor lurah dua kali, di warkop dua kali, sekali di BCA dan dua kali dirumah, Paling sedikit saya serahkan 7,5 juta dan paling banyak 25 juta rupiah. Selebihnya saya serahkan ada 10 juta dan 15 juta”. Jelas H.A.Sahabuddin.
Saya berharap agar Pangerang mengakui dan mengembalikan uang tersebut, jika masih ada i’tikad baik untuk menyelesaikan masalah ini. Jika tidak, saya terpaksa menempuh jalur hukum” tegas Sahabuddin. (Edsus)
Editor : | BN Online | Dny