Rabu, 03 Juni 2020

Memasuki Kehidupan New Normal, Bupati Pasangkayu Lakukan Rapat Forkopimda Bersama Pengurus Masjid


BN Online, Pasangkayu---Dalam rangka memasuki kehidupan baru dimasa-masa pandemi Covid-19 (Corona virus) atau yang lebih dikenal dengan sebutan New Normal, Bupati Pasangkayu, Provinsi Sulbar DR Ir H Agus Ambo Djiwa melakukan rapat Forkopimda bersama pengurus Masjid dalam Kota.

Rapat ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Pasangkayu Jl.Ir Sukarno Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulbar yang dihadiri langsung oleh Bupati Pasangkayu DR Ir H Agus Ambo Djiwa,MP, Wakil Bupati (Wabup) Pasangkayu Drs.H. Muh. Saal, Dandim 1427/Pasangkayu (Pky) yang diwakili oleh Kasdim 1427/ Pky Mayor Inf  Andi Ismail,SE, Wakapolres Mamuju Utara (Matra) Kompol Ade Chandra CY,S.I.K, Sekretaris Daerah (Sekda) Firman,S.Pi,MP, Kepala Kajari Pasangkayu Imam Makmur Saragih Sidabutar SH,MH, Ketua Pengadilan Negeri Pasangkayu I.G.N.A  ARYANTA ERA W,SH,MH dan Kepala Kantor departemen agama  (Kakandepag) Pasangkayu H Mustafa,S.Ag,M.A, Selasa (02/06-2020).

Dalam sambutannya, Bupati Pasangkayu H Agus Ambo Djiwa mengatakan dalam kehidupan memasuki New Normal atau tatanan hidup baru yakni meninggalkan kebiasaan lama dan melakukan kebiasaan baru yang terstruktur melalui mekanisme WHO.

"Kita akan memberikan kesempatan kepada jamaah untuk melakukan ibadah seperti biasa namun harus mengikuti aturan Protokoler kesehatan tata cara beribadah disaat Pandemi Covid-19 (Corona) ini," ungkapnya.

Sementara itu Wabup Pasangkayu H Muh Saal dalam sambutannya menambahkan bahwa dalam menghadapi New Normal ini, Pemerintah Daerah (Pemda) menghimbau kepada masyarakt agar tetap mengikuti  Protokoler kesehatan bagaimana tata cara beribadah disaat Pandemi Covid-19 (Corona) ini.

"Saya berharap Masyarakat Pasangkayu tetap mengikuti protap yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah," harapnya.

Ditempat yang sama, Kakandepag Pasangkayu H Mustafa menghimbau kepda pengurus mesjid atau pengurus tempat ibadah bahwa agar kiranya yang melaksanakan ibadah hanyalah masyarakat yang bermukim disekitar tempat ibadah tersebut.

"Mari bersama-sama mengawasi wilayah kita masing-masing dengan memberlakukan ibadah di tempat Ibadah hanyalah masyarakat yang bermukim disekitar Rumah Ibadah tersebut," pintanya.

Menanggapi hal tersebut, Kasdim 1427/Pky Mayor Inf Andi Ismail menegaskan bahwa TNI siap mendukung penuh segala kebijakan yang akan di ambil oleh Pemda.

"Kami sudah menyampaikan kepada Babinsa agar mengikuti segala keputusan Pemda dan menjalankannya," ujarnya.

Andi Ismail juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Pasangkayu, bila melaksanakan kegiatan ibadah sesuaikan aturan  Protokoler Kesehatan demi mengantisipasi dan memutus mata rantai Covid -19.

"Kepada seluru tokoh agama agar mengatur pengamanan selama melaksanakan ibadah ditempat masing-masing," pungkasnya.

Hal yang sama di ungkapkan Forkopimda lainnya dalam hal ini Wakapolres Matra mewakili Kapolres Matra, Kajari Pasangkayu dan Kepala Pengadilan Pasangkayu yang siap dan mendukung penuh segala keputusan yang di ambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu. (E Syam)


Editor : | BN Online | Dny


News Of This Week