Selasa, 16 Juni 2020

Oknum Pedagang Racun di Tolo, Jual Bibit Jagung Bersubsidi ke Bone Kerjasama Asdar


BN Online, Jeneponto--Terkait proses hukum polres Bone terhadap oknum penadah bibit jagung jenis pertiwi 2 dan bisi 18 sebanyak 1,2 ton seharga Rp12 juta,tertulis bibit dubsidi dari pemkan Jeneponto yang dijual ke Bone.

Untuk mendalami bagaimana Asdar yang diduga oknum  penadah kasus jagung bersubsidi ini,yang kini sedang terproses dipolres Bone.
Beberapa media didaerah ini,menemui oknum pelaku yang disebut diTolo kec Kelara kab Jeneponto,sulsel yang bernama Umbang daeng Gassing.
Umbang Daeng Gassing yang beralamat di Belakang Mapolsek Kelara dekat Pasar Tolo Kelurahan Tolo Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto Sulawesi-Selatan,ingin dikonfirmasi media,senin 15 Juni 2020..

Namun Umbang dg Gassiny,tidak berada di Rumahnya dan hanya  Istrinya yang bernana Daeng Caya yang ada,namun daeng caya terap menjelasjan jika Umbang (suaminya) pergi ke Daeng Nai di Seputaran Pasar Tolo. Media ini mencari ketempat yang disebut Istrinya namun hingga Sore hari tak kunjung ketemu dan lama menunggu di rumahnya.

Pada bagian lain, istri Umbang yaitu Daeng Caya mengakui dia dan suaminya, membeli bibit Jagung dari Petani di Gowa Desa Taring, Kalammassang dan Pencong.
"bibit jagung ini saya juga beli dari Taring Gowa dan pencong (Gowa) dan saya beli seharga 150.000/dos,terkadang saya bayar pakai racun rumput. Setelah terkumpul baru saya bawa ke Kabupaten Bone untuk di Jual" Terang Daeng Caya kepada awak media.

Bahkan Daeng Caya bersedia mendatangkan itu petani jika diperlukan kalaupun jumlahnya sekitar 50 Orang, ungkapnya.

Umbang terkuak sebagai Penadah Bibit Jagung lantaran rekannya Asdar ditangkap di Polres Bone Pada Hari Jumat lalu, dan mengaku bahwa Bibit Jagung Pertiwi 2 itu diperoleh dari Umbang.

Daeng caya juga, secara gamblang mengakui, jika Asdar melaporkannya terkait penjualan Kopi Kapal Api Kadaluarsa yang biasa Daeng Caya lakukan.

Tanpa diminta Daeng Caya mengambil 1 Dos Kopi Kapal Api kemasan yang dianggap Kadaluarsa (ekspired) sambil mengatakan didalam rumah masih banyak, kalau mau, saya ambilkan tapi awak media menolak.

Daeng Caya tetap saja mengakui kopi kapal tersebut sudah kadaluarsa tidak baik untuk dikomsumsi namun Istri Umbang ini berujar, jika Orang sini tidak tau, jika kopi yang dijualnya sudah  Kadaluarsa. Aku Daeng Caya, hingga berita ini tayang di media belum berhasil ketemu Umbang.(Agus Munte)




News Of This Week