Selasa, 16 Juni 2020

Personil Samsat Barru Patut Diapresiasi terkait Pelayanan dan Protokol Kesehatan yang Diterapkan


BN Online Barru--Personil Samsat Barru patut diapresiasi dalam hal pelayanan dan protokol kesehatan yang diterapkan seperti Social Distancing atau jaga jarak, menyiapkan tempat cuci tangan, sabun dan handsanitaizer di pintu masuk pelayanan.(15/6/2020)

Hal tersebut berdasarkan  pantauan awak media pada senin sekitar pukul 13:45 WITA,beberapa Warga yang berada di ruang tunggu(kantor samast-red) tetap mengikuti protokol kesehatan jaga jarak dan pakai masker.

Terlihat pula beberapa peralatan yang telah disediakan seperti tempat cuci tangan, sabun dan handsanitaizer.

Kanit Regident IPTU Sudirman HS, S.Sos saat di temui di ruang kerjanya mengatakan, kami selalu  mengedukasi para wajib pajak yang berkunjung dikantor samsat tentang pentingnya Social Distancing.

"Kami selalu  mengedukasi para wajib pajak yang berkunjung dikantor samsat tentang pentingnya Social Distancing jaga jarak dan menggunakan masker,"ungkap perwira dua balok itu.


Lebih lanjut ia mengatakan, Kita sudah siapkan sabun, tempat cuci tangan dan handsanitaizer di pintu masuk ruang pelayanan wajib pajak.

"Saya selaku pimpinan di Samsat Barru selalu menyampaikan ke teman - teman personil agar betul - betul mematuhi Protokol kesehatan Seperti dalam hal pelayanan kepada wajib pajak,"tandasnya.
Dikenal santun, beliau memberikan teguran halus yang santun jika ada wajib pajak yang berkunjung tidak menggunakan masker.

"Saya sendiri jika berada di ruang kantor, saya melihat langsung di ruang pelayanan bila mana ada wajib pajak yang tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak itu saya tegur dengan santun,"ujarnya.

Diharapkan kepada warga Barru wajib pajak agar mengikuti aturan protokol kesehatan jika hendak berkunjung ke kantor samsat Barru kiranya menggunakan masker.

"Jika tidak memakai masker, saya arahkan untuk kembali ke rumahnya atau mengambil atau membeli masker, hal ini adalah protokol kesehatan tidak bisa kita tidak laksanakan. Karna ini adalah ruang pelayanan perlu diketahui bahwa kita tidak bisa melarang orang yang akan menyelesaikan pajaknya,"tutup kanit regident Barru.(Qdri)


Editor : | BN Online | Dny


News Of This Week