Rabu, 24 Juni 2020

Pertama di Sulsel, KPUD Barru dan Gugus Tugas Barru Teken MoU

Tags


BN Online, Barru---Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan dan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19), pada pelaksanaan 14 tahapan Pilkada 2020, KPUD Barru bersama Pemkab melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19, Kabupaten Barru, melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU).

Penandatanganan MoU ini, dilakukan Ketua Gugus Covid-19, Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., bersama Ketua KPUD Barru Sarifuddin H. Ukkas, di Media Center Gugus Tugas Covid-19 Barru, kabupaten Barru, provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa (23/6).

Terkait dengan MoU tersebut, Ketua KPUD Barru Sarifuddin Ukkas mengatakan, penandatanganan MoU ini dilakukan agar Pilkada tahun 2020 dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.

“Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Syaripuddin.

Sarifuddin Ukkas menambahkan bahwa, MoU protokol kesehatan ini, baru KPUD Kabupaten Barru yang melakukan, belum ada didaerah lainya, artinya kita sudah siap melaksanakan Pilkada,” ujarnya.

Syarifuddin menghimbau agar seluruh masyarakat dapat bersama sama mencegah penyebaran Corona, dengan tidak melakukan pertemuan secara luas dan tidak banyak serta mengikuti pertokol kesehatan sesuai aturan pemerintah.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Barru, Suardi Saleh, mengapresiasi KPUD Barru yang cepat dan tanggap menerapkan SOP, belum ada didaerah lainya selain barru yang melakukan hal tersebut.

“Kalau terkait Virus Corona, kita sudah disampaikan bahwa jangan panik, tapi tetap waspada kita melakukan meningkatkan kesehatan diri, dan menjaga daya tahan tubuh, gaya hidup sehat, serta hindari kerumunan,” pungkas Suardi Saleh, yang juga Bupati Barru (Qdri)


Editor : | BN Online | Dny


News Of This Week