Hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Andi Sumangerukka, menyebutkan yang dikutip Bidik Online.com, bahwa diketahui Posko pengaduan (Bansos) yang dipasang disetiap Kecamatan, data yang masuk dari masyarakat sudah agak menurun maka hal itu ditarik untuk dipusatkan di Kantor Sosial.
"Kalaupun ada masyarakat yang belum tersentuh/menerima bantuan Sosial (Bansos) silahkan merapat ke posko pengaduan yang sudah disediakan di Kantor Sosial, dengan membawa Kartu Keluarga (KK) bersama Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Adapun data yang kami terima, akan kita verifikasi dan validasi siapa tau ada yang dobel."Pungakas Kepala Dinsos
Di tempat yang sama, Kasubag Perencanan, Pelaporan dan Keuangan, Amran menambahkan bahwa mulai hari ini posko pengaduan (Bansos) dilanjutkan dan dipusatkan di Kantor Sosial, terkait masalah menutupannya kami belum bisa menentukan, kita cuma menuggu saja instruksi dari pimpinan."Tutupnya
Editor: Anwar Paturusi