Sabtu, 06 Juni 2020

Prajurit TNI Kembali Tunjukkan Eksistensinya Dalam Mengawal Penyaluran BLT Dan BST?


BN Online, Pasangkayu---Demi memastikan penyaluran dan pendataan Bantuan Lansung Tunai Dan Desa (BLT-DD) dan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran serta tidak terjadi tumpang tindih (Data penerima ganda) di Desa Kastabuana, perangkat Desa bersama Prajurit TNI dalam hal ini Babinsa Koramil 1427-03/Bambaloka (Blk) lakukan rapat evaluasi. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Kastabuana Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (05/06-2020).

Dalam rapat tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa (Kades) Kastabuana Abd Rahman, Sekertaris Desa (Sekdes) Kastabuana Budi, Babinsa 1427-03/Blk Serda Natanyel, Wakil Ketua BPD Desa Kastabuana Jumadil, Bendahara Desa Kastabuana Ny Hamsyah, Kaur Desa Nurfiah dan para Kepala Dusun (Kadus) se Desa Kastabuana.

Serda Natanyel saat diwawancarai awak media ini mengungkapkan bahwa sebagai bahagian dari Tim Gugus Tugas (TGT) penanganan Covid-19, sudah Sepatutnya TNI terlibat langsung dalam pengwasan penyaluran segala bantuan yang beraifat atau berhubungan dengan Covid-19.

"Ini sudah menjadi bahagia  tanggungjawab kami sebagai bahagian TGT. Dan kami Prajurit TNI telah dikomando agar selalu setia mengawal segala bantuan yang sifatnya demi kesejahteraan Masyarakat apa lagi yang berhubungan langsung dengan Covid-19," ungkapnya

Serda Natanyel juga mengatakan, rapat evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Kastabuana berhubung telah disalurkannya beberapa bantuan ke Desa kastabuana. maka pemerintah Desa  melaksanakan Evaluasi data penerima Bantuan. Dan untuk mencegah penyaluran bantuan yang double atau data ganda, maka diharapkan pendataan lebih teliti dan seluruh Kadus diberikan tanggung jawab dalam pendataan.

"Pemerintah menghimbau agar mengevaluasi semua data yang menerima bantuan agar tepat sasaran. Apabila ada data yg double, sesuai dengan himbauan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), maka dana tersebut dialihkan kepada masyarakat yang lebih layak untuk menerima dengan dilampirkan surat berita acara peralihan dari Desa setempat," tutupnya. (E Syam)


Editor : | BN Online | Dny


News Of This Week