Kamis, 11 Juni 2020

Sambut hari Bhayangkara ke-74, Polres Jeneponto Bagikan Sim Gratis


BN Online, Jeneponto--Satlantas Polres Jeneponto bekerjasama Bank Rakyat Indonesia (BRI) akan menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis.

Penerbitan SIM gratis kepada masyarakat dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke 74 tahun 2020.

Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Jeneponto AKP MH Tamrin, kepada media ini,Kamis (11/6/2020).

Tamrin menyebutkan  syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi,antara lain hanya berlaku untuk penerbitan SIM golongan C baru dan Perpanjangan.Ungkap  AKP MH Tamrin saat ditemui media  di ruang kerjanya.

Dikatakan layanan SIM gratis ini, hanya berlaku bagi warga masyarakat Jeneponto yang lahir tepat tanggal 1 Juli dan berumur minimal 17 tahun.


Selain lahir pada tanggal 1 Juli,   peserta juga wajib mengikuti mekanisme penerbitan SIM.

Program tersebut dilaksanakan serentak wilayah Indonesia pada tanggal 26 Juni 2020 mendatang.

Untuk Polda Sulsel 1000 penerbitan SIM secara cuma-cuma atau gratis.

Ia menghimbau kepada setiap pemohon yang akan melakukan pengurusan SIM di Polres Jeneponto, tetap mempedomani protokol Kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

"Kami berharap kepada para pemohon, yang akan mengurus SIM di Polres untuk selalu mempedomani protokol Kesehatan Covid-19 diantaranya memakai masker dengan tujuan dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona,"pungkasnya. (Agus Munte)


Editor : | BN Online | Dny

News Of This Week