BN.Online, Soppeng---upaya menyelamatkan warga dari penyebaran dan Penularalan covid 19, Mulai Kamis 25 juni 2020, Pemerintah Kabupaten Soppeng Kembali memperketat penjagaan di semua perbatasan diwilayah Kabupaten Soppeng,
Hal tersebut, dari hasil Konfirmasi Bidik Nasional Online.com di salah satu Koordinator petugas posko perbatasan bone Wajo Soppeng tepatnya salaonro Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng,
Haberi. SE. M. Si, yang juga merupakan sekertaris Satpol.PP. Kabupaten Soppeng Menjelaskan tentang teknis pelaksanaan Penjagaan di semua perbatasan terkhusus Kabupaten Soppeng
Mengatakan, 'Bahwa setiap orang / pendatang yang akan masuk dan keluar diwilayah Kabupaten Soppeng, kita akan periksa identitasnya (KTP/SIM terutama alamat dan tempat lahir.
"Dan juga pemeriksaan muatan kendaraan termasuk jumlah orang serta pemeriksaan surat keterangan yang menunjukkan kalau dirinya negatif covid 19, dari dinas kesehatan/ rumah sakit/Puskesmas/ klinik kesehatan,"pungkasnya
Selain itu, 'bagi orang pendatang yang ingin masuk diwilayah Kabupaten Soppeng, kalaupun tidak memenuhi kriteria yang sudah ditentukan maka kita arahkan dengan dua pilihan yaitu mutar balik, kembali ke daerah asal atau melakukan Swab mandiri di Laboratorium kesehatan Daerah (LABKESDA) Soppeng, dengan biaya ditanggung sendiri yang bersangkutan,
Adapun surat izin keluar masuk (SIKM)dikabupaten Soppeng, itu hanya diperuntungkan bagi warga Soppeng saja yang melakukan perjalanan keluar dari Kabupaten Soppeng, dengan cara mengisi formulir yang sudah disediakan diposko perbatasan tim gugus tugas covid 19, di mana kita lewat," Pungkas Haberi