BN Online, Jeneponto---Polsek Bangkala Polres Jeneponto mengamankan warga inisial RW (38), alamat tombo-tombolo Desa. Gunung silanu Kec. Bangkala Kab. Jeneponto. Senin (6/7/2020)
Penangkapan itu terkait dugaan RW melakukan penyebaran berita palsu (hoax) di media sosial Facebook.
Pelaku diamankan pukul 19:30 WITA malam di wilayah Kecamatan Bangkala Kab. Jeneponto. Dalam postingannya, RW menulis di dinding Fb perdagangan organ tubuh pasien yang meninggal.
“Mengutungkan dong! Ya Allah kenapa Corona jadi alasan untuk perdagangan organ tubuh pasien yang meninggal, dan azab apa yang akan menimpa mereka beserta keluarganya KARENA menzalimi orang yang sudah wafat dan keluarganya”
Kapolsek Bangkala IPTU Bachtiar. S.Sos. SH, MH saat ditemui media, membenarkan adanya penangkapan wanita asal Tombo-Tombolo Desa. Gunung Silanu Kec. Bangkala yang diduga melakukan penyebaran berita bohong melalui akun fecebook miliknya.
“Postingan tersebut diposting hari Minggu tanggal 5 Juli 2020, sekira pukul 18.20 WITA di rumah pelaku dengan menggunakan HP pelaku,” ungkap Kapolsek Bangkala.
Kapolsek Bangkala mengakui pelaku sudah diamankan dikantornya dan sementara tahap intrograsi," jelas Kapolsek Bangkala.
Sementara itu, Pelaku RW mengakui memang memiliki akun Fb atas nama Ratnawati dan mengakui kesalahannya, RW juga meminta maaf atas komentarnya di media sosial Fb digroup surat suara turatea II dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Terkait soal itu, Kapolres Jeneponto AKBP Ferdiansyah.S.I.K menghimbau, agar masyarakat lebih bijak lagi dalam menerima informasi melalui media sosial (medsos).
“Saya himbau agar masyarakat lebih bijak dan hati-hati memakai medsos. Kiranya lebih bijak lagi dalam menerima informasi dari medsos,” imbaunya. Sementara kata dia, bagi penyebar informasi, wajib harus dikonfirmasi dan diverifikasi terlebih dahulu. Agar tidak menyebar hoax.
“Sebelum memposting atau menyebarluaskan informasi. Wajib harus dikonfirmasi dan diverifikasi kepihak terkait demi mengindari berita bohong terhadap masyarakat,” pungkasnya. (Agus Munte).
Editor : | BN Online | Dny