BN Online Makassar,--Hari kedua pendampingan implementasi reformasi birokrasi dan SAKIP, Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin menyampaikan pemaparan terkait visi misi serta penerapan SAKIP dan Reformasi Birokrasi (RB) Kab. Bantaeng pada 8 area perubahan di Claro Hotel, Makassar. Jumat 13 November 2020.
Kedelapan area perubahan tersebut yakni manajemen perubahan, penataan per-uu-an, penataan dan penguatan organisasi, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen ASN, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan serta peningkatan pelayanan publik.
Pada kesempatan itu, Bupati menuturkan bahwa implementasi SAKIP dan pelaksanaan RB Kab. Bantaeng masih jauh dari kesempurnaan, dan masih membutuhkan bimbingan, asistensi dan evaluasi yang bersifat membangun demi kesempurnaan penyajian dan implementasi SAKIP dan RB Kab. Bantaeng.
"Pemda Bantaeng siap berkomitmen dan membangun sinergitas bersama-sama dengan Pemprov dan KemenPAN-RB dalam menerapkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan", jelasnya.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plt. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Jufri Rahman. Turut hadir mendampingi Bupati antara lain Sekretaris Daerah, Abdul Wahab, serta beberapa Kepala SKPD terkait lingkup Pemkab Bantaeng.
Editor | BN Online Sul Sel | Edhy