BN Online Dumai,--Deklarasi masyarakat peduli pemilu anti money politik Kecamatan Sei Sembilan bertempat di Aula Kantor Camat Sei Sembilan Jl.Cut Nyak Dien RT.05, Kel.Lubuk Gaung, Kec. Sei.Sembilan - Kota Dumai, berlangsung Pkl 09.30 wib, Selasa 24 November 2020.
Dalam sambutannya Camat Sei.Sembilan yang diwakili oleh Haji Fauzan selaku kasi Pen menyampaiakan permintaan maaf kepada semua yang hadir bahwa bapak camat dan sekcam tidak bisa hadir karena ada kegiatan studi banding ke Bukit Tinggi Sumatera Barat".
Dia menghimbau Masyarakat Peduli Pemilu Anti Money Politik berdasarkan UUD. No.07 Thn 2017 tentang pelanggaran pemilu dan tindak pidana pemilu.
"Bahwa setiap orang yang diduga sengaja saat pemungutan suara menjanjikan/memberikan uang/materi lainnya kepada pemilih lainnya supaya tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih peserta pemilu tertentu atau menggunankan hak pilihnya dgn cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah dipidana dengan penjarah atau denda".tutupnya
"Untuk membantu kami dari Pihak Pemerintahan bersama TNI dan Polri untuk menjaga kondusifitas masalah sosial dilingkungan kita sekitarnya, Dan kami menghimbau kepada masyarat jgn terpengaruh dengan money politik atau serangan pajar pada saat nanti pemilihan paslon" tuturnya.
Ketua PPK Sei.Sembilan, yang turut hadir juga menyampaikan bahwa, tahapan tahapan Pemilu sedang berlangsung, dia mengajak kepada seluruh masyarakat untuk ikut pesta demokrasi Tanggal 09 November 2020. "Mari kita ke TPS pada tanggal 09 Desember 2020 dengan tetap menggunakan Protokol kesehatan". katanya
Panwas Sei.Sembilan menghimbau kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan uang atau money politik demi untuk memilih salah satu paslon, Deklarasi Masyarakat Peduli Pemilu Anti Money Politik berdasarkan UUD No.07 Thn 2017 tentang pelanggaran pemilu dan tindak pidana pemilu.
Bahwa setiap orang yang diduga sengaja saat pemungutan suara menjanjikan/memberikan uang/materi lainnya kepada pemilih lainnya supaya tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih peserta pemilu tertentu atau menggunankan hak pilihnya dgn cara tertentu sehinggah surat suaranya tidak sah dipidana dengan penjarah atau denda.
Adapun isi Deklarasi Masyarakat Peduli Pemilu Anti Money Politik Kec.Sei.Sembilan, yaitu :
- Tolak dan Lawan Money Politik Dalam Pilkada Serentak Th.2020 Yang Berintegritas di Kec.Sei. Sembilan – Kota Dumai.
- Mengawal Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Dari Money Politik Karena Merupakan Ancaman Besar Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat.
- Tidak Membenarkan Money Politik Sebagai Sarana Meraih Simpati Pemilih Karena Mencederai Integritas Dan Kedaulatan Rakyat.
- Mengajak Pemilih Untuk Menentukan Pilihannya Secara Cerdas Berdasarkan Visi Misi Dan Program Kerja Para Calon Kepala Daerah.
- Mendukung Kegiatan Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Terhadap Praktek Money Politik dan Tindak Pidana Pemilihan Yang Dilakukan Oleh Lembaga Pengawas Pemilu.
- Tidak Akan Melakukan Intimidasi Kekerasan Atau Aktifitas Dalam Bentuk Apapun Yang Dapat Mengganggu Proses Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Money Politik dan Tindak Pidana Lainnya.
Kegiatan Deklarasi diakhiri dengan penandatanganan deklarasi Masyarakat Peduli Pemilu Anti Money Politik Kecamatan Sei. Sembilan - Kota Dumai selesai sekitar pukul 10.45 WIB, kegiatan berlangsung berjalan aman, lancar dan kondusif.( Hendry/ rilis)