BN.Online Bantaeng,- Sesuai dengan arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto mengenai kepatuhan standar protokol kesehatan COVID-19 pada Lapas dan Rutan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Amir, didampingi Komandan Jaga Regu yang bertugas menggelar pengarahan kepada seluruh warga binaan Rutan Bantaeng mengenai 3M (Mencuci tangan, Memakai Masker, dan Menjaga Jarak) di dalam Rutan Kelas II B Bantaeng.
Selain pengarahan 3M, Amir juga mengajak seluruh warga binaan untuk turut andil dalam menjaga kebersihan serta keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas II B Bantaeng.
"Anggap Rutan Bantaeng sebagai tempat untuk memperbaiki diri atas kesalahan-kesalahan yang telah diperbuat. Teguhkan Hati dan memohon ampun kepada Allah SWT". Tekan Amir ditengah pengarahannya.
Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Ince Muh. Rizal, menyampaikan hal mengenai upaya [etugas dan warga binaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
"Saya Harap petugas dan warga binaan bisa melakukan langkah-langkah yang sekiranya perlu dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Bantaeng ini".Pinta Ince.
Editor |BN.Online Sul Sel |Edhy