BN Online Bantaeng,--Dalam rangka menghilangkan segala bentuk peredaran barang terlarang seperti narkoba dan uang cash, juga menjaga stabilitas keamanan dari segala macam bentuk gangguan kamtib, Rutan Kelas II B Bantaeng yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Amir menggelar kegiatan penggeledahan pada blok dan kamar hunian warga binaan.
Kegiatan Sidak/Penggeledahan yang dimulai pada pukul 20:00 WITA s/d 21:30 WITA ini dimulai dari Blok A (Kamar 3), Blok B (Kamar 6) dan Blok C (Kamar 12). Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Ince Muh. Rizal, mengatakan bahwa sidak ini merupakan sebuah kegiatan yang harus rutin dilakukan.
“Kegiatan penggeledahan ini sebagai salah satu bentuk kegiatan yang kita lakukan untuk melakukan deteksi dini dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam Rutan Bantaeng, sekecil apapun itu, jika dalam nalar kita (petugas pemasyarakatan) beberapa benda atau kegiatan yang ditemukan dalam penggeledahan dapat atau mampu menimbulkan hal-hal yang dapat mengganggu keamanan di dalam Rutan Bantaeng, mohon untuk segeranya untuk disita, diinventarisir dan dimusnahkan”. Tegas Ince,Senin 11 Januari 2021.
Terkait peredaran uang, Ince berharap seluruh petugas dapat memiliki kecakapan untuk mengarahkan warga binaan agar mengganti uang cash dengan menggunakan Kartu Brizzi (e-money)
Berdasarkan Hasil Penggeledahan, Tidak ditemukan satu pun barang-barang terlarang seperti Narkoba, HP, dan lainnya. Hasil Penggeledahan yang ditemukan akan disita, diinventarisir dan dimusnahkan.
Segala bentuk kegiatan dalam penggeledahan ini sudah menerapkan Standar Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Virus COVID-19.
Sumber Humas Rutan Bantaeng
Editor | BN Online Sul Sel | Edhy