Surat ini di tujukan kepada Ketua DPRD Bantaeng,menurut Aldi Naba,siang ini di salah satu warkop Bantaeng,tapi tak satupun anggota dewan yang dia temui dan jalan satu - satunya Aldi Naba langsung di serahkan ke bagian umum".Ucap Aldi Naba Rabu 13 Januari 2021.
Dalam suratnya Aldi Naba mengatakan bahwa," terkait dengan masalah perselisihan hubungan industrial PT Huady yang saat ini sangat meresahkan karyawan,mulai dari karantina perusahaan hingga terjadi Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ) sepihak atau ilegal".Ungkap Aldi Naba ke media ini.
Untuk itu,Kata Aldi Naba,"maka dengan surat ini,kami meminta kepada Ketua DPRD Bantaeng untuk mengundang pihak terkait dalam hal ini PT Huady,agar kiranya membahas tentang permasalahan yang ada di perusahaan ini.
Berharap kepada Aldi Naba lanjutnya," agar bapak anggota dewan yang terhormat secepatnya di tindak lanjuti surat kami".
Setelah media ini konfirmasi ke Ibu Lili dan Ibu Lili mengatakan saya konfirmasi dulu ke manajemen sekitar pukul 13.00 wita siang,namun jawaban yang kami tunggu belum membuahkan hasil dan ini hasil percakapan kami.
Editor | BN Online Sul Sel | Edhy