BN Online, Pasuruan - Kamis, (14/01/ 2021) pukul 19.00 WIB. Polres Pasuruan Kota melaksanakan giat pengamanan antisipasi malam jumat legi di wisata religi Kh. Abd, Hamid Alun-alun Kota Pasuruan, dalam Rangka Pencegahan Covid-19.
Kegiatan pengamanan ini dipimpin langsung oleh :
- AKBP Arman, S.I.K, M,Si.(Kapolres Pasuruan Kota), serta bersama personil yang lain diantaranya.
- Kompol Wiwoho (Kabagops Polres Pasuruan Kota),
- Kompol Agus Muklison (Kapolsek Purworejo),
- Kapten Indar Danramil 0819/25 Kota Pasuruan),
- Pers Polsek Purworejo, Pers Ton Siaga 1 Polres Pasuruan Kota,
- Pers Satpol PP Kota Pasuruan dan
- Pers Dishub Kota Pasuruan.
Dalam pelaksanaan pengamanan dianjutkan sambang dialogis serta sosialisasi surat edaran Walikota Pasuruan S.E No.13 Th.2021 tentang pembatasan waktu kegiatan masyarakat dalam rangka mengendalikan penyebaran Covid-19.
Pada saat pelaksanaan giat pengamanan, diberikan himbauan terhadap pemilik warung dan toko, disekitar Alun-alun Kota Pasuruan. agar menutup warung dan toko pada pukul 20.00 WIB sampai dengan tanggal 25 Januari 2021.
Kegiatan pengamanan antisipasi kerumunan ini, sesuai PERDA NO. 2 TH. 2020 dan PERGUB NO. 53 TH. 2020 adalah upaya menyadarkan masyarakat agar menggikuti protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Dan
Kegiatan ini merupakan tugas pokok yang harus dilaksanakan guna menciptakan situasi aman dan kondusif," Ucap Kapolres Kota Pasuruan. (Haidir)