BN Online Bantaeng,--Dalam rangka memenuhi capaian target kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun 2020 yaitu meningkatkan koordinasi, kewaspadaan terhadap gangguan kamtib dan pengawasan terhadap peredaran gelap narkoba di Lapas dan Rutan, Rutan Kelas II B Bantaeng menerima kunjungan dari Kapolres Bantaeng, AKBP Rachmat Sumekar S.IK.M.Si pada pukul 10:00,Kamis 11 Februari 2021.
Kunjungan tersebut merupakan salah satu bentuk upaya yang dilakukan Rutan Bantaeng untuk mengantisipasi segala bentuk kerawanan gangguan kamtib pada Rutan Kelas II B Bantaeng.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih bapak Kapolres yang telah menyempatkan waktu di tengah kesibukannya untuk mengunjungi Rutan Bantaeng untuk meningkatkan silaturahmi dan koordinasi yang terjalin antara Polres dan Rutan Bantaeng. kedepannya saya berharap berbagai rencana seperti Perjanjian Kerjasama atau MoU secepatnya bisa direalisasikan untuk meningkatkan kewaspadaan gangguan kamtib pada Rutan Bantaeng”.Ucap Ince Muh Rizal
Ince sapaan akrabnya Ka Rutan Bantaeng menambahkan, selain koordinasi pengamanan, mereka juga membahas tentang rencana perjanjian kerjasama di bidang Pengawalan, pelatihan, dan pertukaran informasi.
Kapolres Bantaeng, AKBP Rachmat Sumekar, secara terpisah mengatakan bahwa selain sebagai salah satu bentuk silaturahmi, kunjungannya kali ini ingin melaksanakan patroli guna meningkatkan kerjasama dan koordinasi terkait beberapa titik atau spot rawan pada Rutan Bantaeng.
Seluruh kegiatan dalam kunjungan Kapolres Bantaeng ini, sepenuhnya telah mematuhi dan menjalankan standar protokol kesehatan pencegahan dan penyebaran COVID-19 (Corona Viruses Disease)
Sumber Humas Rutan Bantaeng
Editor | BN Online Sul Sel | Edhy