BN Online, Makassar -- Setelah Ujian Nasional (UN) ditiadakan pada tahun 2020 karena adanya pandemi Covid-19, pemerintah melalui kemendikbud kembali meniadakan UN di tahun 2021 dan menggantinya dengan Asesmen Nasional (AN) yang salah satu bagiannya adalah Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).
Hal inilah yang dilakukan SD seKecamatan Ujung Tanah Makassar, yang melakukan rapat sosialisasi bersama seluruh guru, operator dan kepala sekolah. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di SD Inpres Cambaya 2 Makassar, Kamis (11/02/2021).
Menurut kepala sekolah SD Inpres Cambaya 2 Hj. Eda, S.Pd., kegiatan ini dihadiri oleh Jufri Saleh dari Dinas Pendidikan Makassar yang juga selaku pemateri, seluruh kepala sekolah, guru pengajar, operator seKecamatan Ujung Tanah.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan bahwa tentang adanya perubahan terkait ujian yang nantinya siswa(i) laksanakan di tahun 2021 ini.
Hj. Eda, S.Pd., juga menjelaskan, AKM ini dirancang untuk mengukur hasil belajar kognitif (literasi dan numerasi) peserta didik. Asesmen Nasional, yang diukur adalah kompetensi siswa pada literasi dan numerasi, karakter siswa, dan gambaran lingkungan belajar, ucapnya.
Selain itu, di AKM, "soal yang diujikan disesuaikan dengan kemampuan siswa(i). Bentuk ujiannya pun berbeda, di AKM, soal yang diujikan tidak hanya pilihan ganda melainkan juga pilihan ganda kompleks (jawaban benar lebih dari satu), isian singkat, sampai dengan soal berbentuk esai".
Tetapi sebenarnya ini bukan pengganti ujian nasional (UN). Tetapi AKM ini menjadi alternatif karena masih mencari pola demi peserta didik. Maka sebelum nantinya dilaksanakan AKM ujian sekolah dan ujian akhir tahun ini pentingnya sosialisasi terlebih dahulu.
Kegiatan ini sangat perlu dilakukan, guna kepala sekolah, guru dan operator melakukan persiapan lebih awal dan lebih matang, sebelum dilaksanakannya ujian. Supaya apa yang kurang dan kendala yang muncul, bisa segera dievaluasi, tutupnya.(Andis)
Editor//BN Online//ILHO