Kasat Lantas Polres Bantaeng, menyalurkan sosialisasi dengan program edukasi melalui alat peraga berupa gambar yang dikemas dalam kalender terhadap jamaah tabligh yang berjumlah 30 orang
di mesjid Nurul Muttaqin, Kampung Ra'ra', Kelurahan Banyorang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, 02 Maret 2021.
"Disamping memberikan kalender kepada jamaah tersebut, Kasat lantas terlebih dahulu menerangkan pentingnya menjaga keselamatan dalam berkendara", Kata Paur Humas Polres Bantaeng, AIPTU Syamsuddin Latif.
Menurutnya Pada kesempatan tersebut, Kasat lantas meminta jama'ah mendukung Polres Bantaeng dalam hal ini satuan Polres Bantaeng dalam rangka mengurangi angka dan fatalitas kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bantaeng dengan menaati aturan berlalu lintas.
Dalam sosialisasi peraga kalender, terdapat Nomor polisi yang dapat dihubungi terkait pelayanan lalu lintas Polres Bantaeng dengan nomor HP.0852 9819 1700
"Melalui kalender itu juga ada edukasi gambar dan tulisan tentang tertib berlalu lintas dan prioritas penindakan sat lantas polres Bantaeng yaitu diantaranya, pengendara di bawah umur, melawan arus, ugal-ugalan atau balapan liar, balapan liar, Penggunaan knalpot bising", Lanjut Syamsuddin Latif.
Disamping edukasi keselamatan berkendara, Kasat lantas tidak melepaskan waktu untuk terus menerangkan pentingnya protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas diluar rumah.
"Ikuti program 5M yaitu: mencuci tangan,memakai masker, Mengindari kerumunan,
Mengurangi mobilisasi, dan Menjaga jarak. 5M tersebut bertujuan
memutus mata rantai penularan virus covid 19", Pesan Kasat Lantas Melalui Humas polres Bantaeng..
Editor | BN Online Sul Sel | Edhy