BN Online, Pasangkayu-- Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kab.Pasangkayu menghadiri Penandatanganan Pernyataan Dukungan Menuju WBK /WBBM Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Dilingkungan Kerja Polres Pasangkayu yang dilaksanakan di Aula Wirasatya 96, Senin (26/4/2021).
Tampak hadir dimeja Forkopimda Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H.Siagian S.I.K, M.Sc, Wakil Bupati Pasangkayu DR.Hj.Herni S.Sos.M.Si, Ketua DPRD Kab.Pasangkayu Hj.Alwiaty S.H, Dandim 1427 Pasangkayu Letkol Inf. Novyaldi,S.E, Kejari Pasangkayu Muchsin SH.MH, Mewakili Ketua Pengadilan Negeri Pasangkayu Herwindio Dewanto,SH.
Dalam sambutannya, Kapolres Pasangkayu Leo H Siagian mengatakan bahwa Zona integritas ini dilaksanakan sebagai implementasi 16 program Kapolri tanggal 30 Maret 2001 yang memerintahkan semua satuan kerja atau satuan kewilayahan di lingkungan Polda Sulbar wajib melaksanakan zona integritas. Dimana zona integritas ini perlu mendapat dukungan kerjasama dan koordinasi yang baik dari pemerintah Daerah (Pemda) maupun instansi terkait.
"Dalam proses pembangunan zona integritas ini, kami sudah melakukan pembenahan internal dan eksternal khusus SKCK, SIM dan sidik jari menjadi satu atap terpusat di ruangan SPKT, dimana kami sudah membuat loket-loket termasuk juga melakukan pembenahan fasilitas terhadap orang-orang disabilitas baik di Polres maupun di Polsek jajaran dalam rangka peningkatan pelayanan", ungkapnya.
Leo juga menjelaskan, dalam mewujudkan Polres pasangkayu beserta Polsek jajaran yang bebas dari KKN dan peningkatan kualitas pelayanan publik, diharapkan dalam pembangunan zona integritas dapat mendukung peningkatan kinerja personel Polres Pasangkayu. "Setidaknya semua ini harus sejalan dengan kinerja personel yang lebih meningkat lagi", tuturnya.
Ditempat yang sama Wakil Bupati Pasangkayu DR.Hj.Herni S.Sos, M.Si mengatakan, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan Polres Pasangkayu merupakan bukti Komitmen Kepolisian dalam menata sistem penyelenggaraan Polri yang baik, efektif dan efisian sehingga dapat melayani masyarakat dengan cepat, tepat dan profesional menuju aparatur polri yang bersih dari KKN.
"Ini merupakan wujud nyata upaya Polri dalam meningkatkan kinerja personilnya menuju aparatur Polri yang bersih dari KKN", ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kab.Pasangkayu Hj.Alwiaty S.H juga mengapresiasi yang tinggi terhadap Kepolisian Resor Pasangkayu yang telah memulai mencanangkan Program Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih. "Semoga instansi lainnya juga bisa mengikutinya", harapnya.
Setelah Memberikan Sambutan Forkopimda dan Pimpinan Perbankan lainnya melakukan penandatanganan Pernyataan Dukungan Menuju WBK /WBBM Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkungan Kerja Polres Pasangkayu. Laporan : E Syam