Suasana di Ruangan DPRD Bantaeng |
Kamis 29 April 2021,terpaksa diskorsing cukup lama atau hingga 4 jam. Itu terjadi karena jumlah legislator tidak memenuhi syarat 50 plus 1 yang hadir.
Sesuai undangan yang beredar, agenda paripurna dijadwalkan pukul 09.00 wita. Namun hingga selesai sholat dhuhur paripurna belum juga dilaksanakan. Meski Wakil Bupati dan Sekda Bantaeng sudah hadir di ruang paripurna.
Kondisi ini juga diperparah dengan lampu PLN yang mengalami pemadamam hampir 3 jam lamanya.sedangkan anggota dewan yang hadir hanya 11 orang. Belum diperoleh keterangan dari beberapa anggota DPRD yang absen.
Menurut anggota DPRD dari fraksi PKB, Muhammad Asri SE, kondisi seperti ini tidak bisa terus dibiarkan karena ini sangat menggangu kinerja eksekutif maupun legislatif.
"Apapun kondisinya, maka sesuai tata tertib dewan, agenda paripurna harus tetap dilaksanakan. Saya juga minta Ketua Badan Kehormatan untuk bertindak tegas sesuai aturan bagi legislator malas," tegas Ketua DPC PKB Bantaeng itu.
Sementara berdasarkan penjelasan Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad, dari 25 anggota DPRD yang berasal dari 5 fraksi, hanya fraksi PPP yang hadir lengkap. Sementara FPAN, FPKB, FPAN, FPKS dan Fraksi Gabunga FKDNI rata-rata tidak lengkap.
Menurut salah seorang legislator, mayoritas yang malas menghadiri rapat-rapat di DPRD adalah dari kalangan legislator yang baru. Sedangkan anggota DPRD incumbent hampir hadir lengkap.( Edhy BN ).