BN Online, Pasuruan-- Gencarnya upaya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Kabupaten Pasuruan masih terus dilakukan.
Seperti yang terlihat di belakang PN Bangil. Satgas penanganan Covid-19 Kecamatan Bangil terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri melaksanakan operasi yustisi Kamis, (22/04/2021) pukul 09.00 WIB.
Dari operasi ini didapati 15 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker, sehingga petugas memberikan masker, ada juga yang diberikan masker dan dibantu dengan petugas untuk langsung dikenakan/dipakai.
Di tempat terpisah ketika media ini menghubungi Kepala Satpol-PP Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana dan dibalas melalui WA, "menjelaskan Sebagaimana yang kita ketahui, bahwa secara nasional, pandemi masih belum terkendali.
Secara internasional juga, kenaikan besaran pandemi cukup tinggi seperti di India, Timur Tengah dan eropa.
Sehingga ada petunjuk dari pimpinan untuk melakukan pengetatan protkes dalam kehidupan bermasyarakat sebagaimana yg sudah dterbitkan di perbup no 36 th 2020," bebernya ke kami.
Langkah ini sejalan yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai strategi baru untuk mengurangi potensi penyebaran virus Covid-19," tambahnya, Kamis (22/04/2021).
Editor: Haidir Sabaruddin