Hadir pada pelaksanaan apel gelar pasukan tersebut, Diantaranya,
Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, Hamsah AMD, Kapolres Bantaeng, AKBP Rachmat Sumekar, SIK,M.Si, Dandim 1410 Bantaeng, Letkol CZI Tambohule Wulaa, S.Ip, Kajari Bantaeng, Dedyng Atabay, SH,MH, Kepala Kantor Kemenag Bantaeng, Muh.Yunus, Dinas Perhubungan, H.Bahtiar, Kepala BPBD Andi Irvan Fajar, Kepala Kesbangpol Abdullah, Dinas Kesehatan, Kepala Satpol-PP, Faisal, S.Stp, M.Si, Waka Polres, Para Kabag, Kasat, dan para Kapolsek Jajaran Polres Bantaeng.
Amanat Kapolri yang dibacakan Pimpinan Apel dalam hal ini Bupati Bantaeng menyampaikan bahwa Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat -2021.
"Ini dalam rangka Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, baik pada aspek personel, sarana Prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda dan Mitra Kamtibmas lainnya
menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H", Urai Bupati meneruskan Amanat Kapolri
Lanjut disampaikan, Tren kasus Covid 19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03 %, hal ini disebabkan aktifitas masyarakat khususnya menjelang Akhir bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
"Terkait hal tersebut, Pemerintah telah mengambil kebijakan LARANGAN MUDIK pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Ini merupakan tahun kedua Pemerintah mengambil kebijakan karena Situasi Pandemi Covid 19", Sambutannya
Dihimpun dari amanat yang dibacakan, Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui berbagai macam pertimbangan yaitu pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus sebesar 93% setelah pelaksanaan Libur Idul Fitri pada tahun 2020 / 1442 H.
Hari Raya Idul Fitri 1442 H, dirayakan oleh mayoritas masyarakat Indonesia. Peningkatan Aktifitas masyarakat akan terjadi dalam bentuk kegiatan Ibadah dan kegiatan masyarakat di sentra sentra ekonomi, Destinasi pariwisata serta kegiatan budaya seperti takbir keliling dan halal bi halal.
"Hal ini tentu saja sangat Berpotensi menimbulkan Gangguan Kamtibmas, Gangguan Kamseltibcar Lantas dan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid -19", Urai Bupati.
Pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 akan dilaksanakan selama 12 hari kedepan, mulai tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021, Dalam OPS Ketupat 2021 adalah upaya polri dalam mencegah penyebaran Covid-19 melalui Penyekatan dan Penegakan terhadap Protokol Kesehatan.
"Prioritaskan langkah langkah Preemtif dan Preventif secara Humanis, sehingga masyarakat betul betul mematuhi Prokes", Jelasnya
"Tujuan yang ingin dicapai adalah masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa Aman dan Nyaman serta terhindar dari Bahaya Covid -19", Jelasnya
Editor : Edhy BN