BN Online Makassar,-- Master Covid Kec.Ujung Tanah Ibrahim Chaedar Said,S.IP., M.Si, terus tingkatkan pengawasan, pada hari Sabtu 22 Mei 2021, Pukul 22.00 Wita, bertempat di halaman Kantor Kec.Ujung Tanah, Jl.Sabutung Timur No. 200. Sabtu (22/05/21)
Sebelum melakukan pemantauan dilapangan, tim satgas raika terlebih dahulu dilaksanakan apel bersama. Apel dipimpin langsung oleh Bripka Edwin (Babinkamtibmas Kel.Ujung Tanah).
Selain itu pada pukul 22.00 wita, kegiatan patroli dilanjutkan bersama tim raika polres pelabuhan di sekitar wilayah Kec.Ujung Tanah dan dipimpin oleh Abd.Rahim, M.Si (Kasi OPS Balaikota Makassar).
Adapun yang turut hadir antara lain :Abd.Rahim, M.Si (Kasi OPS Balaikota Makassar), POM 3 Orang, Korps Marinir TNI AL 2 Orang, Koramil 1408-01/UT 5 Orang, Polrestabes/Polsek UT 15 Orang, Brimob 10 Orang, Pol-PP Balaikota Makassar 15 Orang, BKO Pol-PP UT 14 Orang, BPBD 5 Orang, PPUD 2 Orang, Dishub 5 Orang, Linmas 6 Orang.
Dimana lokasi penertiban kerumunan yang menjadi sasaran patroli yaitu warkop, rumah makan, dan warnet yang ada di sekitar wilayah kecamatan ujung tanah yang sedang beroperasi di atas jam 22.00 wita.
Dalam pelaksanaan kegiatan, mulai terlihat sebagian besar masyarakat mematuhi protokol kesehatan, meskipun demikian Tim Satgas Raika kecamatan ujung tanah (Pengurai Kerumunan) tetap terus melaksanakan pengawasan secara intensif.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan di antaranya:
- Mensosialisasikan 5 M yakni, Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air yang mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.
- Menghimbau pelaku usaha untuk mematuhi surat edaran nomor: 443.01/207/ S.Edar/Kesbangpol/V/2021, tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Masa Covid-19 di Kota Makassar.
- Pol-PP Balaikota dilakukan penyitaan di beberapa tempat kerumunan, yakni :Warnet Portal Net, Jl.Sabutung 2 Kel.Gusung sebanyak 10 buah, Warkop Dg.Te'ne, Jl.Cakalang Kel.Totaka sebanyak 13 buah.
- Membagikan masker kepada remaja yang tidak mengenakan masker.
- Memberi sanksi push up kepada remaja yang tidak mengenakan masker.
Pukul 23.00 Wita, kegiatan patroli Satgas Raika selesai dengan aman terkendali.
Demikian dilaporkan dari tim satgas Raika.
(Red)