BN Online, Makassar -- Di masa Pandemi Covid - 19 ini, segala atau seluruh aktivitas, tak terkecuali aktivitas di sekolah harus mengunakan standar penerapan protokol kesehatan, salah satunya dengan memakai masker anti virus
Di temui awak media ini, Kamis (27/05) di ruangannya. Sukardi, S, Pd ( Kepala UPT SDN. Kalukuang I Makassar ) mengatakan, khusus di ruang lingkup sekolahnya, taat protokol kesehatan, wajib untuk di patuhi oleh siapa pun.
Menurutnya, dengan masih tingginya penyebaran virus Corona, tentu menjadi kewajiban bagi kami untuk melengkapi dan menghadirkan sarana penunjang penerapan prokes pada lingkungan sekolah.
Selain itu, adanya rencana proses pembelajaran kembali di laksanakan di sekolah, tentu bukan hanya sarana prokes yang harus di siapkan, namun kesiapan guru juga menjadi faktor utama.
Dan"Alhamdulillah" seluruh tenaga pengajarnya telah siap untuk kembali melaksanakan proses mengajar di sekolah. Dengan di tandai, selesainya mereka mengikuti program vaksinasi, baik tahap I maupun tahap 2, tungkasnya.(Lkm)
Editor//BN Online//ILHO