BN Online Makassar,-- Master Covid Kec.Ujung Tanah Ibrahim Chaedar Said,S.IP., M.Si, terus tingkatkan pengawasan, pada hari Selasa 25 Mei 2021, Pukul 21.50 Wita, bertempat di halaman Kantor Kec.Ujung Tanah, Jl.Sabutung Timur No. 200. Selasa (25/05/21)
Sebelum melakukan pemantauan dilapangan, tim satgas raika terlebih dahulu dilaksanakan apel bersama. Apel diambil alih oleh Amos Rabinson, S.A.P (Kasi Trantib Kec.Ujung Tanah).
Selain itu pada pukul 22.00 wita, kegiatan patroli dilanjutkan bersama tim raika di sekitar wilayah Kec.Ujung Tanah.
Adapun yang turut hadir antara lain : Ashari Karim (Korluh MKS Recover Kel.Tabaringan), Tni/Polri 6 org, BKO Pol-PP UT 14 org, Linmas 6 org.
Dimana lokasi penertiban kerumunan yang menjadi sasaran patroli sekitar poros cakalang, tinumbu.
Dalam pelaksanaan kegiatan, mulai terlihat sebagian besar masyarakat mematuhi protokol kesehatan, meskipun demikian Tim Satgas Raika kecamatan ujung tanah (Pengurai Kerumunan) tetap terus melaksanakan pengawasan secara intensif.
Adapun langkah-langkah yang dilaksanakan di antaranya:
1.Mensosialisasikan 5 M yakni, Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air yang mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.
2.Menghimbau pelaku usaha untuk mematuhi surat edaran nomor: 443.01/207/ S.Edar/Kesbangpol/V/2021, tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Masa Covid-19 di Kota Makassar.
3.Memberi surat pernyataan kepada pelaku usaha di atas.
4.Membagikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker.
5.Menyampaikan secara persuasif kepada masyarakat.
6.Membubarkan kerumunan pemuda yang tidak memakai masker.
7.Menegur pelaku usaha yang melewati batas jam operasional.
Pukul 22.50 Wita, kegiatan patroli gabungan Satgas Raika selesai dengan aman terkendali.
Demikian dilaporkan dari tim satgas Raika.
(Red)