BN Online Makassar,-- Master Covid Kec.Ujung Tanah Ibrahim Chaedar Said,S.IP., M.Si, terus tingkatkan pengawasan, pada hari Jumat 28 Mei 2021, Pukul 21.40 Wita, bertempat di halaman Kantor Kec.Ujung Tanah, Jl.Sabutung Timur No. 200. Jumat (28/05/21)
Sebelum melakukan pemantauan dilapangan, tim satgas raika terlebih dahulu dilaksanakan apel bersama. Apel diambil alih oleh IPTU Rukanto (PANIT II BINTIBMAS SEK UT).
Selain itu pada pukul 22.00 wita, kegiatan patroli dilanjutkan bersama tim raika berlangsung di sekitar wilayah Kec.Ujung Tanah. DPP oleh Abd. Rahim, M.Si (Kasi OPS Balaikota Makassar).
Adapun yang turut hadir antara lain :Andi Muh.Imam Ilyas, S.STP, M.AP (Plt.Kasi Ekbang Kec.Ujung Tanah), Harianto, S.Sos (Korlu Makassar Recover Kel.PTB), Ashari Karim (Korlu Makassar Recover Kel.Tabaringan), POM 3 Orang, Koramil 1408-01/UT 5 Orang, Marinir TNI AL 2 Orang, Polrestabes/Polsek UT 15 Orang, Brimob 10 Orang, Pol-PP Balaikota Makassar 15 Orang, BKO Pol-PP UT 14 Orang, Dishub 5 Orang, BPBD 5 Orang, PPUD 2 Orang, Linmas 6 Orang.
Dimana lokasi penertiban kerumunan yang menjadi sasaran patroli adalah Warkop, Rumah Makan, dan Warnet yang ada di wilayah Kec.Ujung Tanah yang masih beroperasi di atas jam operasional (22.00 Wita).
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, mulai terlihat sebagian besar masyarakat mematuhi protokol kesehatan, meskipun demikian Tim Satgas Raika kecamatan ujung tanah (Pengurai Kerumunan) tetap terus melaksanakan pengawasan secara intensif.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan di antaranya:
- Mensosialisasikan 5 M yakni;Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air yang mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.
- Menghimbau pelaku usaha untuk mematuhi surat edaran nomor: 443.01/207/ S.Edar/Kesbangpol/V/2021, tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Masa Covid-19 di Kota Makassar.
- Menyita barang bukti berupa kursi pada 2 lokasi kerumunan, yakni; Warkop Lasarikopi 5 kursi, Sop Saudara Azzahra 6 kursi panjang.
- Membagikan masker kepada remaja yang tidak memakai masker.
- Memberi sanksi sosial berupa push up kepada remaja yang tidak memakai masker sebagai efek jera.
- Mengingatkan dan mengedukasi masyarakat secara humanis agar selalu disiplin dalam pemakaian masker dan sesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan.
- Supaya tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah disampaikan oleh pemerintah secara persuasif.
Pukul 23.45 Wita, kegiatan patroli Satgas Raika selesai dengan aman terkendali.
Demikian dilaporkan tim satgas RAIKA.
(Red)