BN Online Makassar,-- Master Covid Kec.Ujung Tanah Ibrahim Chaedar Said,S.IP., M.Si, terus tingkatkan pengawasan, pada hari Selasa 1 Juni 2021, Pukul 22.00 Wita, bertempat di halaman Kantor Kec.Ujung Tanah, Jl.Sabutung Timur No. 200. Selasa (01/06/21)
Sebelum melakukan pemantauan dilapangan, Tim Satgas Raika terlebih dahulu dilaksanakan apel bersama. Apel diambil alih oleh Master Covid Kecamatan Ujung Tanah.
Selain itu pada pukul 22.09 wita, kegiatan patroli dilanjutkan bersama Tim Gabungan Satgas Raika berlangsung di sekitar wilayah Kec.Ujung Tanah.
Adapun yang turut hadir antara lain :Tim Raika Kec.Ujung Tanah, Personil Danramil Kec.Ujung Tanah, Personil Kapolsek Kec.Ujung Tanah, Pol PP Kota Makassar, Personil Polres Pelabuhan, BKO Pol-PP UT dan Linmas Kec.Ujung Tanah.
Dimana lokasi penertiban kerumunan yang menjadi sasaran Patroli adalah Warkop, Cafe, Pk5 Wilyah jl.Cakalan, Indo Mart, Alfamart dan beberapa titik kerumunan di Wil.Kec Ujung Tanah
Dalam pelaksanaan kegiatan, Satgas Raika (Pengurai Kerumunan) tetap melaksanakan pengawasan secara intensif.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan di antaranya :
- Mensosialisasikan 5 M yakni ;Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air yang mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.
- Menghimbau pelaku usaha untuk mematuhi surat edaran nomor: 443.01/234/ S.Edar/Kesbangpol/V/2021, tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Masa Covid-19 di Kota Makassar.
- Mengingatkan dan mengedukasi masyarakat secara humanis agar selalu disiplin dalam pemakaian masker dan sesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan.
- Supaya tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah disampaikan oleh pemerintah secara persuasif.
Pukul 23.00 Wita, kegiatan patroli Satgas Raika selesai dengan aman terkendali.
Demikian dilaporkan Tim Satgas Raika Kec.Ujung Tanah.
(Red)