Kegiatan dihadiri, Sekda Bantaeng, Abdul Wahab, Kepala Kesbangpol Abdullah, Kadis Kominfo-SP, H.Subhan, Kadispora, Faisal, Anggota DPRD Bantaeng, Didik Sugiarto, Utusan Rutan kelas II B Bantaeng, Ormas, Media Massa, Akademisi, Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat, Binda, sosial, BPN, Kejaksaan, Asosiasi buruh, pengusaha serta asosiasi kepemudaan. Dari internal polres Bantaeng, diikuti para Kasat, Kabag, Kasi, dan satu orang anggotanya.
Untuk kegiatan penilaian pengambilan data perspektif eksternal dan internal indeks tata kelola online (itk-o) digelar di Aula Endra Dharmalaksana 99, Mapolres Bantaeng, Jalan Sungai Bialo, Bantaeng, Sulawesi Selatan, Senin pagi,14 Juni 2021.
Dikutip dari definisi ITK, sebagai Instrumen untuk mengukur kinerja dan capaian program Reformasi Birokrasi Polri. ITK menjadi landasan bagi pengambilan kebijakan berdasarkan bukti dan alat perbandingan kinerja yang objektif, adil dan akurat
Kegiatan digelar dengan dasar hukum Perkap No.5 Tahun 2018 tentang Pengukuran Tata Kelola Polri, Dimana sasaran dan obyek penilaian adalah untuk mewujudkan aparatur Polri yang bersih dan bebas dari KKN, pelayanan publik yang berkualitas dan birokrasi yang efektif dan efisien dalam kerangka dan semangat mendukung progam “PRESISI”,
Kegiatan tersebut juga berkesesuaian program Presisi yang dicetuskan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yakni polisi yang
prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan
Penilaian dilakukan di 68 Polres dengan 17 Satuan Fungsi Dengan membagi berdasarkan tiga tipe, yaitu: Polres tipe perairan Polres tipe perbatasan (darat dan laut) Polres tipe rawan konflik (SARA, Sumber Daya Alam intoleransi dan radikalisme) Polres tipe Umum
"Pemerintah menggalakkan integritas lembaga lembaga termasuk lembaga kepolisian khususnya polres Bantaeng", Kata Wakapolres Bantaeng saat membuka acara tersebut.
Menurutnya, Pengambilan data ini dilakukan dari beberapa sumber penilai, baik dari internal maupun dari eksternal dan diharapkan untuk dilakukan penilaian secara jujur dan profesional.
Terdapat beberapa obyek penilaian diantara, Penanganan pada layanan, SPKT, Penyelidikan, Layanan Lantas, pelayanan SIM, SKCK, Kesigapan satuan dalam pelayanan terhadap keadaan urgent ditengah masyarakat yakni, pelayanan Bhabinkamtibmas mengatasi komplik, Kinerja Sat Samapta pada pelayanan masyarakat.
Indeks penilaian juga dibuka terkait kinerja polri pada sisi pelayanan yang berpotensi terjadinya pungutan liar dan percaloan.
Penulis : Tim For JB Bantaeng
Editor : Edhy BN