BN Online, Wajo--Kapolsek Pitumpanua Polres Wajo Kompol Jasman P ,SH bersama Kanit Reskrim Iptu Muh Hatta dan Anggota berhasil mengamankan pelaku pengedar Uang Palsu di Dusun Pakengnge Desa Batu Kec. Pitumpanua Kab. Wajo, Kamis (03/06/2021)
Adapun pelaku berinisial AA. 38 thn alamat Desa Ciromani Kec Keera Kab.Wajo
Berdasarkan informasi masyarakat ,pelaku membeli rokok dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah)
Menanggapi laporan tersebut Kapolsek Pitumpanua Kompol Jasman Bersama Panit I Reskrim Iptu Muh. Hatta, SH bersama anggota bergerak mendatangi TKP yang dimaksud dan mengamankan pelaku dan barang bukti 5 bungkus rokok sampoerna serta
4 lembar uang pecahan 100.000 ,yang diduga uang pelaku
Saat di introgasi pelaku membenarkan perbuatannya dengan mengedarkan uang palsu dimana uang tersebut diperoleh dari orang yang membeli bensin di Kec.Keera yang tidak diketahuinya keberadaannya saat sedang berjualan bensin, ungkapnya. ( A.Hi )